Penyelundupan Kosmetik Ilegal
BREAKING NEWS- Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan Gagalkan Penyelundupan 30 Koli Kosmetik Ilegal
30 Koli kosmetik iegal asal Malaysia yang akan diedarkan di Kalimantan Utara berhasil digagalkan Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan, Koarmada II.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - TribunBreakingNews- Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan, Koarmada II berhasil mengamankan tiga pelaku penyelundupan kosmetik Ilegal dari Malaysia sebanyak 30 koli kosmetik merek Brillian Rejuve melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tiga pelaku yang menggunakan speedboat Aerox dengan kapasitas mesin 200 PK diamankan di perairan Juata, Tarakan, Kalimantan Utara pada Rabu (11/9/2024), ketika personel saat melakukan patroli laut.
Rencananya kosmetik ilegal dari Malaysia ini akan diedarkan di Kalimantan Utara dan luar daerah.
"Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan, Koarmada II melaksanakan OTT dan gagalkan upaya penyelundupan kosmetik berbahaya Ilegal dari Malaysia yang diangkut menggunakan speedboat Aerox dengan 3 orang ABK," ungkap Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady kepada media, di Mako Satrol Lantamal XIII Jalan Yos Sudarso Tarakan, Sabtu (14/9/2024) pagi.
Baca juga: Tim Satgas Pamtas Amankan Puluhan Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Sebatik Kalimantan Utara
Ferry Supriady mengatakan, jumlah dalam satu koli kosmetik ilegal tersebut berisi kurang lebih 100 paket sehingga total ada 3.000 paket kosmetik ilegal yang berhasil digagal edarkan pelaku.
"Dalam satu paket berisi 4 pcs atau kurang lebih 12.000 pcs kosmetik ilegal digagalkan beredar di Kaltara dan luar Kaltara.
Sementara itu dalam kegiatan rilis pers dihadiri unsur Forkopimda. Turut hadir pula Dansatrol Lantamal XIII dan jajaran Lantamal XIII Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.