Berita PPU Terkini
Pj Bupati PPU Makmur Marbun Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada: Lihat ASN Berpolitik Lapor Saya!
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU menjaga netralitas selama tahapan Pilkada.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pj Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ) Makmur Marbun mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU menjaga netralitasnya selama masa Pilkada 2024.
Makmur Marbun mengatakan, Pemerintah Daerah sudah melakukan berbagai upaya, agar selama berjalannya tahapan Pilkada PPU ini tidak ada ASN yang terjerat politik praktis.
Salah satu yang dilakukan Pemkab PPU adalah menggelar sosialisasi netralitas ASN ini.
Hal tersebut sangat penting karena merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Netralitas ASN 2024, Pj Bupati: ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis
“Netralitas bagi ASN ini sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis.
Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan APBD wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ungkapnya Senin (16/9/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN.
Namun demikian, Makmur Marbun tetap meminta kepada masyarakat termasuk media massa agar ikut membantu dalam melakukan pengawasan, terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.
“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik, laporkan kepada saya atau Bawaslu. Sertakan bukti berupa foto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” sambungnya.
Ia mengharapkan sosialisasi netralitas ini, bukan menjadi sebuah kewajiban hukum saja, melainkan juga etika dan tanggung jawab moral seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali.
Baca juga: Setahun Menjabat Bupati, Makmur Marbun Berhasil Antarkan Kabupaten PPU Raih 24 Penghargaan
Netralitas menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab PPU ingin mengedukasi dan menyegarkan kembali pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintah desa.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul,” ucap Makmur Marbun.
Dirinya berpesan bahwa aturan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya dan ASN harus bisa menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas.
Baca juga: Pj Bupati Makmur Marbun Ingatkan ASN dan THL di Lingkup Pemkab PPU Tidak Terlibat Politik Praktis
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.