Berita PPU Terkini
Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Netralitas ASN 2024, Pj Bupati: ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis
Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi netralitas ASN tahun 2024, Pj Bupati mengingatkan ASN untuk tidak terlibat politik praktis.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) menggelar sosialisasi netralitas ASN tahun 2024, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengingatkan ASN agar tidak terlibat politik praktis.
Acara sosialisasi kebijakan netralitasi ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada 2024 dibuka secara resmi oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan yang digelar di Gedung Graha Pemuda PPU, diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM PPU.
Hadir ratusan ASN dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara, termasuk Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena merupakan salah satu bentuk komitmen bersama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.
Baca juga: Pj Bupati Makmur Marbun Ingatkan ASN dan THL di Lingkungan Pemkab PPU Jaga Netralitas Selama Pilkada
“Netralitas bagi ASN ini sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis.
Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan APBD dan APBD harus netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” kata Makmur Marbun.
Dijelaskan, walaupun Pemkab PPU telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN, dia minta masyarakat termasuk media di lingkup PPU membantu melakukan pengawasan.
“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat kegiatan politik laporkan kepada saya atau Bawaslu, sertakan bukti berupa foto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” ujarnya.
Baca juga: Masa Jabatan Hampir Berakhir, Pj Bupati Makmur Marbun Berharap Bisa Kembali: PPU Rumah Kedua Saya
Makmur Marbun mengharapkan dalam sosialisasi netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga etika dan tanggung jawab moral seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali.
Netralitas menurutnya, menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini Pemkab PPU ingin mengedukasi dan menyegarkan kembali pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul di setiap tahapan Pilkada,” katanya.
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Buka Bawaslu Super Fest 2024, Momen Kawal Pilkada Tanpa Politik Uang
Di akhir sambutannya Makmur Marbun berpesan agar aturan yang ada dipatuhi dengan sebaik-baiknya dan ASN harus bisa menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas.
Pemkab Penajam Paser Utara
sosialisasi
netralitas ASN
Pj Bupati PPU
Makmur Marbun
ASN
politik praktis
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.