Bulungan Memilih
Dibuka Pendaftaran hingga 28 September 2024, Bawaslu Bulungan akan Rekrut 314 PTPS
Bawaslu Bulungan membutuhkan 314 PTPS untuk Pilkada Bulungan 2024, pendaftaran dibuka hingga 28 September 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( Bawaslu Bulungan) mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada Bulungan 2024 pada 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto menjelaskan, penerimaan pendaftaran masih dibuka sampai 28 September 2024. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing.
Selain itu, bagi yang ingin mendaftar juga dapat dilakukan dengan menghubungi Pengawas Desa/Kelurahan masing-masing yang dapat membantu meneruskan berkas pendaftaran ke kecamatan.
Dwi memaparkan, persyaratan untuk menjadi PTPS yaitu Warga Negara Indonesia (WNI); pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun; mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
Syarat lainnya, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat; berdomisili di kabupaten/kota setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Gelar Rakor Pembentukan PTPS, Yakobus: Utamakan yang berintegritas
Peserta juga bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
"Kami berharap masyarakat yang memenuhi kriteria bisa berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2024 dengan menjadi PTPS," ujarnya.
Dirincikan, jumlah PTPS Se-Kabupaten Bulungan yang dibutuhkan sebanyak 314 orang.
Rincian jumlah PTPS di Bulungan sebagai berikut:
Kecamatan Tanjung Palas (34 orang)
Tanjung Palas Barat (13 orang)
Tanjung Palas Timur (34 orang)
Tanjung Palas Tengah (23 orang)
Tanjung Palas Utara (23 orang)
Tanjung Selor (109 orang)
Bawaslu Bulungan
PTPS
Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Pilkada Bulungan 2024
pendaftaran
Panwascam
Bulungan
Dwi Suprapto
Pilkada 2024
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.