Berita Malinau Terkini

DLH Malinau Susun Rencana Perlindungan Lingkungan Hidup, 3 PLTA Baru Masuk Proyeksi 30 Tahunan

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RPPLH sedang disusun DLH Malinau, porensi 3 PLTA baru masuk proyeksi 30 tahunan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Mohamad Supri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, dr John Felix Rundupadang saat diwawancarai di Malinau Seberang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (19/9/2024). (TribunKaltara.com/Mohamad Supri) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau ( DLH Malinau) dalam tahap akhir penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH) 2025-2055.

Karena penyusunan dokumen merupakan jangka panjang, DLH Malinau perlu mempertimbangkan proyeksi jangka panjang.

Kepala DLH Malinau, dr John Felix Rundupadang menyampaikan saat ini, penyusunan telah berprogres pada tahapan akhir.

Hasil akhir akan diterbitkan dalam bentuk Raperda yang akan diusulkan akan dibahas pada 2025 mendatang.

"RPPLH ini jangka waktunya lebih panjang, 30 tahun. Jadi itu yang ditekankan agar dicermati hal-hal prinsip yang kemungkinan berkembang ke depan di Malinau," ungkapnya saat ditemui di Malinau Seberang, Kamis (19/9/2024).

Dampak lingkungan dan sosial-ekonomi sedikit banyak mengulas potensi pengembangan energi hijau. Diantaranya isu strategis terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA

Beberapa potensi pengembangan di wilayah lain juga wajib menjadi pertimbangan.

Baca juga: DLH Susun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Malinau, Tahun 2025 Masuk Prolegda

Saat ini DLH Malinau mendata ada 3 potensi PLTA Baru.

Melihat progres pemetaan rencana investasi berskala nasional ada sejumlah titik berpotensi dikembangkan sebagai lokasi energi hijau.

"Jadi konsennya tidak hanya pada PLTA Mentarang Induk. Kedepan beberapa juga sedang berproses, PLTA kemungkinannya akan ada di PLTA Malinau, PLTA Bahau-Pujungan dan PLTA Kayan," katanya.

Mantan Kadis Kesehatan Malinau tersebut menyampaikan penyusunan rancangan saat ini telah memasuki tahap akhir dan telah melalui konsultasi publik.

John Felix mengatakan rencana tersebut juga berjalan beriringan dengan penyusunan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup nasional yang ditarget pada tahun 2025.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved