Berita Malinau Terkini

Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltara Pollymart Jadi Pjs Bupati Malinau: Mohon Dibantu

Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltara Pollymart Sijabattara tugas perdana menjadi Pjs Bupati Malinau buka acara Ansor Malinau/

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Malinau, Pollymart Sijabat saat menghadiri Diklat Terpadu Dasar 2 GP Ansor Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU -Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltara Pollymart Sijabattara telah dilantik Gubernur Kaltara sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Malinau.

Pollymart Sijabattara akan menjabat Pjs Bupati Malinau selama dua bulan dalam masa tahapan kampanye Pilkada 2024 di Malinau Kalimantan Utara

"Kami sudah dilantik bersama 3 Pjs kepala daerah di Kalimantan Utara beberapa hari lalu," ujarnya saat membuka Diklat Terpadu Dasar 2 GP Ansor Malinau, Jumat (27/9/2024) malam.

Diketahui Wempi W Mawa dan Jakaria, Bupati dan Wakil Bupati Malinau  telah menjalani cuti selama tahapan kampanye Pilkada Malinau 2024, sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Baca juga: Wempi-Jakaria Cuti di Luar Tanggungan Negara Mulai Besok, Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Malinau

Pollymart Sijabat menerangkan selama menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati ke depan, kerja sama seluruh elemen pemerintahan termasuk masyarakat merupakan hal terpenting agar roda pemerintahan dapat berjalan.

Menurut Pollymart Sijabat, Malinau bukan merupakan hal baru baginya sebab tugas dan fungsi jabatannya Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara.

Ke depan, beberapa kebijakan strategis selama masa jabatan sementara diantaranya adalah penetapan Perda APBD Perubahan 2024.

"Kedepan kami mohon dapat dibantu dalam melakukan tugas pemerintahan dalam 2 bulan kedepan, sampai nanti masa pemilihan Bupati danWakil Bupati Malinau," katanya.

(*)

Penulis: Mohammas Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved