Berita Nunukan Terkini

Harga Ikan Asal Tawau di Nunukan Melambung Tinggi, Stok Terbatas Diduga Dampak Penggagalan PSDKP

Harga ikan asal Tawau, Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melambung tinggi. Bahkan stok ikan asal Tawau di pasaran Nunukan juga terbatas.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Aktivitas penjualan ikan di Pasar Yamaker Nunukan, Selasa (08/10/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Harga ikan asal Tawau, Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) melambung tinggi. Bahkan stok ikan asal Tawau di pasaran Nunukan juga terbatas.

Pengelola Pasar Liem Hie Djung Nunukan, Parman mengatakan harga ikan asal Tawau naik signifikan pasca aksi penggagalan pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia yang dilakukan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP), 

"Dua minggu lalu itu terjadi penangkapan perahu yang memuat ikan-ikan kecil dari Tawau. Penangkapan itu di depan Pasar Liem Hie Djung Nunukan. Kejadian itu membuat harga ikan di Nunukan naik signifikan. Bahkan stoknya sekarang terbatas," kata Parman kepada TribunKaltara.com, Selasa (08/10/2024), pukul 12.00 Wita.

Parman menyebut harga ikan Tawau jenis kecil seperti ikan layang, ikan rumah-rumah dan sejenisnya sebelumnya dijual dengan harga Rp25.000-Rp30.000 per kilo, kini naik menjadi Rp40.000-Rp45.000 per kilo.

Baca juga: Harga Ikan di Tana Tidung Kaltara Mahal, Pedagang Sebut Letak Daerah yang Jauh jadi Penyebab

Lebih lanjut Parman mengaku selama ini ikan yang dijual di pasaran Nunukan sebagian besar dipasok dari Tawau, Malaysia dengan menggunakan perahu jongkang.

"Masyarakat Nunukan itu suka mengkonsumsi ikan dari Tawau karena lebih segar dan harganya murah. Beda kalau yang dipasok dalam negeri, sudah bermalam-malam di perjalanan, harganya mahal pula," ucapnya.

Nahasnya, penangkapan kapal jongkang bermuatan ikan-ikan kecil dari Tawau oleh PSDKP belum lama ini, membuat stok ikan di pasaran Nunukan terbatas. Bahkan harganya terbilang mahal.

"Perahu termasuk muatan ikan-ikan dari Tawau sudah diamankan petugas dari PSDKP ke Tarakan. Ada tiga perahu yang biasa muat ikan dari Tawau. Tapi satu perahu sudah diamankan petugas. Orang mau pasok juga jadi takut-takut. Sebelumnya hampir tiap hari dipasok ikan dari Tawau, sekarang hanya 2-3 kali dalam seminggu. Itupun jumlah sedikit," ujar Parman.

Dari pantauan di Pasar Yamaker Nunukan, hanya tersisa satu stand yang menjual ikan asal Tawau, Malaysia.

Parman berharap kepada pemerintah pusat, utamanya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar khusus untuk Kabupaten Nunukan diberikan kebijakan kearifan lokal.

Baca juga: Polres Nunukan Amankan 10 Paket Narkoba Sabu Siap Edar Asal Malaysia, Dua Tersangka Ditahan

"Informasinya petugas amankan perahu itu karena tidak memiliki surat karantina kesehatan ikan dari Tawau. Itu ribet urusannya. Sementara aktivitas membawa ikan dari Tawau sudah berlangsung sejak lama," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan reporter TribunKaltara.com belum dapat terhubung dengan Kepala PSDKP Kota Tarakan untuk mengkonfirmasi terkait penggagalan pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved