Berita Kaltara Terkini

Pjs Gubernur Kaltara dan Pj Gubernur Kaltim Bahas soal Carbon Trade: Belajar ke Daerah yang Berhasil

Dua pejabat yang kini memimpin Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalimantan Timur (Kaltim) bertemu membahas isu iklim, terutama terkait carbon trading.

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menerima kunjungan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong beserta rombongan Pemprov Kaltara, di ruang rapat Tepian I, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/10/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Dua pejabat yang kini memimpin Kalimantan Utara ( Kaltara ) dan Kalimantan Timur ( Kaltim ) bertemu membahas isu iklim, terutama terkait Carbon Trade atau perdagangan karbon.

Pejabat Sementara atau Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/10/2024).

Dalam pertemuan ini, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut, Kaltim dan Kaltara sudah seperti saudara kandung, namun telah berpisah rumah.

“Saya sangat senang teman-teman dari Kaltara hadir dan berbagi pengalaman,” kata Akmal Malik.

Soal isu perdagangan karbon atau Carbon Trade, menjadi bahasan utama dalam pertemuan kedua belah pihak.

Menurut Akmal Malik, saat ini isu iklim sangat menarik, sehingga Kaltim sering menjadi tujuan daerah lain belajar terkait pengelolaan dan perdagangan karbon yang sudah dirintis sejak 2010 lalu.

Baca juga: Ciptakan Iklim Rendah Karbon, Desa Salimbatu di Bulungan Jadi Kawasan Percontohan

“Kaltim peduli dengan alam, karena alam adalah masa depan bumi. Kita punya niat baik untuk menghijaukan kembali Kaltim, yang memang core-nya adalah pertambangan.

Namun Kaltim punya komitmen yang kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Persoalan itu dapat uang atau tidaknya, namun komitmen menjaga lingkungan dan menyelamatkan bumi tetap kami pegang kuat,” ujar Akmal Malik.

pj gub kaltara cinderamata
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menerima kunjungan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong beserta rombongan Pemprov Kaltara, di ruang rapat Tepian I, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/10/2024).

Soal carbon trading, proses yang dilalui Pemprov Kaltim memang cukup panjang, namun memang harus berani untuk memulai.

Menurut Akmal Malik, hal ini juga bisa jadi pendapatan lain dari energi terbarukan.

“Ke depan juga harus ada yang mau mencoba. Ini adalah bagian dari upaya menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan,” ungkap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.

Sementara itu Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong mengatakan, untuk mempelajari dan memahami tentang perdagangan karbon ini harus berguru dengan daerah yang memang sudah berhasil, yaitu Kaltim.

“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil. Itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim.

Yang sudah sukses dengan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

Kita datang ke sini layaknya gelas kosong, dan pulangnya gelas kita harus terisi,” kata pria yang menjabat Staf Ahli Mendagri bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga tersebut.

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, Pemprov Kaltara Bersama Pemkot Tarakan dan GAPKI Tanam 500 Bibit Mangrove

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando memaparkan bagaimana perjuangan dan proses Kaltim menjalankan program FCPF-CF, yang diawali pada 2010.

Yakni diawali launching program Kaltim Green dan pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) oleh Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek lshak.

Proses kesepakatan ini dilakukan oleh Bank Dunia dan ini melewati proses yang panjang selama 14 tahun sejak 2008 dan melibatkan perjalanan panjang.

Kaltim menjadi wilayah pertama di Indonesia bahkan di Asia Tenggara yang menerima dana karbon dari Bank Dunia.

Meskipun beberapa daerah di Indonesia telah bekerja sama dengan Bank Dunia, Kaltim adalah yang pertama dalam proses perolehan dana karbon.

Upaya pengurangan emisi karbon di Kaltim, mengungkapkan bahwa provinsi ini telah menerapkan konsep lingkungan cerdas sebagai bagian dari visi smart city sejak lama.

Selama 14 tahun terakhir, Kaltim telah aktif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

"Ketika berbicara tentang pengurangan emisi karbon, provinsi Benua Etam ini telah memimpin dalam menginisiasi lingkungan cerdas.

Sejak tahun 2008, kami telah mendeklarasikan pembangunan hijau dan mengintegrasikannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim dan regulasi terkait mitigasi perubahan iklim," jelasnya.

pj gub kaltara karbon
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menerima kunjungan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong beserta rombongan Pemprov Kaltara, di ruang rapat Tepian I, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/10/2024).

Hingga saat ini sudah mendapatkan dana kompensasi dari Bank Dunia atas keberhasilan menjaga hutan dan menurunkan emisi karbon.

Ia juga mencatat bahwa komitmen yang telah dijalankan oleh Kalimantan Timur telah menghasilkan kesepakatan dengan Bank Dunia pada tahun 2019 terkait pengurangan emisi karbon.

"Kesepakatan ini menuntut Kalimantan Timur untuk menjaga dan merehabilitasi hutan serta perkebunan dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 22 juta ton dari tahun 2022 hingga 2025," tambahnya.

Baca juga: Komitmen Terapkan Pembangunan Rendah Karbon, Pemkab Bulungan Dorong Kebun Kecil Tersertifikasi

Lebih lanjut, disebutkan bahwa kesepakatan ini tidak hanya berdampak pada komitmen semata, tetapi juga memberikan manfaat finansial, termasuk dana karbon senilai 5 juta dolar AS.

Dalam kerangka kontrak tersebut, Kalimantan Timur akan menerima 110 juta dolar AS sebagai imbalan atas pencapaian target pengurangan emisi 22 juta ton.

Selain itu, pada tahun 2021, pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sudah melampaui target yang ditetapkan oleh Bank Dunia, mencapai 30 juta ton.

"Pada tahun 2022, Bank Dunia telah memberikan uang muka sebesar 20,9 juta dolar AS atau sekitar Rp300 miliar sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama.

Dana ini telah dialokasikan untuk masyarakat adat dan sebagian besar akan dikelola melalui lembaga independen," tandasnya. (*)

Penulis: Mohammad Fairoussaniy

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved