Berita Malinau Terkini

Turun Sejak 2021, Jumlah Produksi Baru Bara Malinau Menurun 3 Tahun Terakhir, Berikut Rinciannya

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malinau mencatat adanya penurunan produksi batu bara di Malinau sejak tahun 2021

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas galian dan pertambangan di Malinau, Kalimantan Utara (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  ( DPMPTSP) Kabupaten Malinau mencatat adanya penurunan produksi batu bara di Malinau sejak tahun 2021.

Akumulasi 3 tahun terakhir, mulai 2021 awal hingga Juli 2024, data yang sama menunjukkan jumlah produksi berjumlah 4,2 juta ton batu bara.

Dengan kisaran produksi batu bara per tahun yakni 1,4 juta ton di tahun 2021, pada tahun 2022 menurun menjadi 1,13 juta ton, dan 1,09 juta ton di tahun 2023.

Tahun ini, hingga Juli 2024 data produksi batu bara mencapai 632 ribu ton.

Baca juga: KPK Endus Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, "Ratu Batu Bara" Tan Paulin Diperiksa

"Kebijakan jangka panjangnya, memang sumber-sumber investasi lain diharapkan dapat mengimbangi pendapatan sektor galian dan batu bara di masa mendatang," ujar Kepala Dinas PMPTSP Malinau, Juari Lakai.

Dari hilir, penjualan batu bara asal Malinau didominasi ekspor luar negeri.

Penjualan dalam negeri disalurkan dalam Provinsi Kaltara, termasuk ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Malinau sedang melirik sektor pendapatan lain yang dapat menjadi alternatif batu-bara.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Litbang Malinau, Agustinus menyampaikan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan menjadi fokus jangka panjang.

Pemerintah daerah sedang menyiapkan alternatif di sektor pertanian dalam arti luas hingga perdagangan.

Baca juga: Pengusaha Batu Bara Tan Paulin Terseret Kasus Korupsi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah di Surabaya

"Ini menjadi fokus jangka panjang yang disusun dalam RPJPD. Karena produksi akan terus menurun sehingha diperlukan sumber pendapatan alternatif," katanya.


(*)


Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved