Berita PPU Terkini

Sektor Pertanian Masuk Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025 Pemkab PPU

Sektor pertanian masuk dalam salah satu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025 Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ).

Editor: Sumarsono
HO/Diskominfo PPU
Kepala Bapelitbang Kabupaten PPU, Tur Wahyu 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Sektor pertanian masuk dalam salah satu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025 Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan ( Bapelitbang ) Kabupaten PPU, Tur Wahyu, Jumat (18/10/2024).

Ia menjelaskan, sektor pertanian menjadi penting untuk masuk dalam program kerja, lantaran cukup potensial di PPU.

"Ini sedang dibahas, dan menunggu nanti untuk RKPD 2025," ungkapnya.

Baca juga: SKPD di PPU Diminta Segera Terapkan ATKP Guna Permudah Transaksi Keuangan Daerah

Menurutnya, ada beberapa program kegiatan yang akan dilakukan tahun depan, dan erat kaitannya dengan sektor pertanian.

Misalkan saja, pembangunan sarana dan prasarana pertanian yang dianggap mendesak. Mulai dari irigasi, hingga bendungan.

"Realisasi bendung lambakan (Telake) itu juga akan kita dorong di tahun depan," sambungnya.

Baca juga: Pemkab PPU Menggelar Ekspose Penyusunan Sistem Kerja di Seluruh SKPD

Realisasi Bendung Telake menjadi salah satu yang akan didorong oleh Pemkab PPU.

Meski berada di wilayah administrasi Kabupaten Paser, tetapi keberadaan bendung tersebut, bisa mengakomodir kebutuhan air baku petani di Kecamatan Babulu.

Tur Wahyu mengungkapkan, pihaknya akan berupaya mendapatkan dukungan dari Pemprov Kalimantan Timur hingga pusat, agar bendung itu terbangun tahun depan.

Pemkab kata dia, juga menyiapkan infrastruktur pendukung, terutama pada saluran irigasinya.

"Persoalan lainnya juga karena tidak ada saluran irigasi, itu yang akan kita dorong," katanya. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved