Berita Tana Tidung Terkini

Tingkatkan Pendapatan Daerah, UPTD Bapenda Tana Tidung Buka 6 Layanan Bagi Wajib Pajak 

Berikut enam layanan yang diberikan UPT Bapenda Tana Tidung dalam meningkatkan pendapatan daerah di Tana Tidung, Kalimantan Utara.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Petugas  UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung melaksanakan kegiatan Predator di jalan sekitaran Polsek Sesayap Tana Tidung, Kamis (25/7/2024). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - UPTD Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kelas A Tana Tidung optimalkan pelayanan bagi wajib pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ).

Kepala Bapenda Kelas A Tana Tidung Dwi Pramono kepada TribunKaltara.com, Sabtu (29/20/3034) mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah dari PKB dilakukan dengan beberapa program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

"Jadi untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari PKB kita melakukan upaya optimalisasi melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," ungkap Dwi Pramono, Sabtu (19/10/2024).

Adapun salah satu kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan mobil layanan Samsat yang disebut Samsat Keliling.

"Beberapa kegiatan tersebut yang pertama itu ada Samsat Keliling merupakan upaya pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang dilakukan dengan menggunakan mobil layanan Samsat," ujarnya.

Baca juga: Bapenda Kalimantan Utara Terus Berupaya Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Pajak

Ia mengatakan layanan Samsat Keliling ini dioperasikan di tempat tertentu salah satunya di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale secara rutin selama jam kerja.

"Di mana mobil Samsat itu kita tempatkan di tempat-tempat tertentu seperti di RTH Djoesoef Abdullah maupun di tempat-tempat lainnya dan kita laksanakan terus di waktu-waktu jam kerja," katanya.

Selain itu ia menambahkan UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung juga membuka layanan Bersiwak singkatan dari Berkunjung dan Silahturahim ke Wajib Pajak dengan memberikan pelayanan langsung mendatangi tempat wajib pajak.

UPTD Bapenda Tana Tidung melaksanakan kegiatan Predator di jalan sekitaran Polsek Sesayap Tana Tidung, Kamis (25/7/2024).
UPTD Bapenda Tana Tidung melaksanakan kegiatan Predator di jalan sekitaran Polsek Sesayap Tana Tidung, Kamis (25/7/2024). (TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI)

"Kemudian layanan kita yang kedua ada namanya Bersiwak  dengan menyampaikan SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah ) kepada wajib pajak perorangan maupun pemerintahan serta badan-badan usaha yang dilakukan secara door to door," tambahnya.

Ada juga layanan Sok Judes yaitu kegiatan yang dilakukan UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung dengan terjun langsung ke desa serta pemerintah tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Ia juga menyebutkan UPTD Bapenda Tana Tidung juga memberikan pelayanan dengan komunikasi ke wajib pajak melalui pesan WhatsApp broadcast.

Baca juga: UPTD Bapenda Kelas A Laksanakan Penertiban Kendaraan Wajib Pajak di Tana Tidung

Adapun pelayanan WA broadcast ini bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak terkait jatuh tempo pembayaran pajaknya.

"Itu langsung lewat WA, karena kita juga setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran di sini kita sekalian juga minta nomor WA-nya, dan WA broadcast itu sifatnya lebih kepada mengingatkan sebelum jatuh tempo," sambungnya.

Layanan selanjutnya yang diberikan UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung yaitu Samsat Prioritas atau Sari dengan melakukan pelayanan secara personal ke wajib pajak.

Baca juga: Capai Target 83,65 Persen Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, UPTD Bapenda Tana Tidung Harap ini

Layanan Sari ini secara khusus ditujukan kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda empat untuk memberikan informasi terkait SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah ).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved