Berita Tana Tidung Terkini
Tingkatkan Pendapatan Daerah, UPTD Bapenda Tana Tidung Buka 6 Layanan Bagi Wajib Pajak
Berikut enam layanan yang diberikan UPT Bapenda Tana Tidung dalam meningkatkan pendapatan daerah di Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - UPTD Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kelas A Tana Tidung optimalkan pelayanan bagi wajib pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ).
Kepala Bapenda Kelas A Tana Tidung Dwi Pramono kepada TribunKaltara.com, Sabtu (29/20/3034) mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah dari PKB dilakukan dengan beberapa program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
"Jadi untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari PKB kita melakukan upaya optimalisasi melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," ungkap Dwi Pramono, Sabtu (19/10/2024).
Adapun salah satu kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan mobil layanan Samsat yang disebut Samsat Keliling.
"Beberapa kegiatan tersebut yang pertama itu ada Samsat Keliling merupakan upaya pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang dilakukan dengan menggunakan mobil layanan Samsat," ujarnya.
Baca juga: Bapenda Kalimantan Utara Terus Berupaya Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Pajak
Ia mengatakan layanan Samsat Keliling ini dioperasikan di tempat tertentu salah satunya di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale secara rutin selama jam kerja.
"Di mana mobil Samsat itu kita tempatkan di tempat-tempat tertentu seperti di RTH Djoesoef Abdullah maupun di tempat-tempat lainnya dan kita laksanakan terus di waktu-waktu jam kerja," katanya.
Selain itu ia menambahkan UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung juga membuka layanan Bersiwak singkatan dari Berkunjung dan Silahturahim ke Wajib Pajak dengan memberikan pelayanan langsung mendatangi tempat wajib pajak.

"Kemudian layanan kita yang kedua ada namanya Bersiwak dengan menyampaikan SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah ) kepada wajib pajak perorangan maupun pemerintahan serta badan-badan usaha yang dilakukan secara door to door," tambahnya.
Ada juga layanan Sok Judes yaitu kegiatan yang dilakukan UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung dengan terjun langsung ke desa serta pemerintah tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Ia juga menyebutkan UPTD Bapenda Tana Tidung juga memberikan pelayanan dengan komunikasi ke wajib pajak melalui pesan WhatsApp broadcast.
Baca juga: UPTD Bapenda Kelas A Laksanakan Penertiban Kendaraan Wajib Pajak di Tana Tidung
Adapun pelayanan WA broadcast ini bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak terkait jatuh tempo pembayaran pajaknya.
"Itu langsung lewat WA, karena kita juga setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran di sini kita sekalian juga minta nomor WA-nya, dan WA broadcast itu sifatnya lebih kepada mengingatkan sebelum jatuh tempo," sambungnya.
Layanan selanjutnya yang diberikan UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung yaitu Samsat Prioritas atau Sari dengan melakukan pelayanan secara personal ke wajib pajak.
Baca juga: Capai Target 83,65 Persen Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, UPTD Bapenda Tana Tidung Harap ini
Layanan Sari ini secara khusus ditujukan kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda empat untuk memberikan informasi terkait SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah ).
UPTD Bapenda Tana Tidung
Pendapatan
Layanan
Wajib Pajak
PKB
Dwi Pramono
Kalimantan Utara
Samsat Keliling
TribunKaltara.com
Dishub Tana Tidung Kaltara Bahas Penerapan Surat Izin Jalan di Pelabuhan Sebawang |
![]() |
---|
Retribusi Parkir Pelabuhan Keramat Tana Tidung Kaltara Tunggu Fasilitas Rampung, Ini Kata DPUPR KTT |
![]() |
---|
Profil Kapolres KTT, Eko Nugroho Polisi Pianis, Pernah Kumpulkan Senpi Rakitan Terbanyak di Lampung |
![]() |
---|
Progres Puspem Tana Tidung, Kantor Bupati dan DPRD Ditarget Rampung 2026 |
![]() |
---|
Landscape Kantor Bupati Tana Tidung Digarap Bertahap, Anggaran Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.