Berita Tana Tidung Terkini
Nelayan di Tana Tidung Pakai Alat Tangkap Setrum dan Racun Bakal Dirazia, Sungai Sesayap Tercemar
Pjs Bupati Tana Tidung Datu Iqro Ramadhan bakal melakukan razia kepada nelayan yang masih menggunakan alat tangkap setrum dan racun.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -Pemkab Tana Tidung akan melakukan razia terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah Lingkungan berupa alat setrum dan racun. Akibatnya Sungai Sesayap Tana Tidung Kalimantan Utara tercemar.
"Kalau bisa kita intensif razia terhadap penggunaan racun dan setrum di Sungai Sesayap karena itu sangat merusak sekali," ucap Pjs Bupati Tana Tidung Datu Iqro Ramadhan kepada TribunKaltara.com, Senin (21/10/2024).
Datu Iqro Ramadhan mengatakan, rencana razia ini sudah ia sampaikan kepada Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan, Uus Rusmanda untuk mengadakan penertiban terkait penggunaan alat tangkap yang tidak ramah Lingkungan di Sungai Sesayap.
"Kalau saya lihat Sungai Sesayap itu banyak yang rusak karena setrum dan racun yang dipakai nelayan untuk menangkap ikan," kata Datu Iqro Ramadhan,
Baca juga: Banyak Kayu Hanyut di Sungai Sesayap, Penumpang Speedboat Reguler KTT-Tarakan Khawatir Membahayakan
Datu Iqro Ramadhan mengatakan aktifitas liat yang dilakukan nelayan tentu tidak hanya di Tana Tidung tapi juga hampir di seluruh daerah di Kalimantan Utara.
"Penggunaan alat tangkap seperti itu bukan di Tana Tidung ini saja tapi hampir semua di Kalimantan Utara ini seperti itu termasuk juga di Sungai Kayan Bulungan itu," katanya.
Ia menjelaskan zona penangkapan ikan di sungai terbagi menjadi tiga bagian, tergantung dari perizinan penangkapan biotanya.
"Itu sungai ituterbagi tiga zona, zona merah itu yang tidak bisa sama sekali diambil ikannya karena itu tempat berkembang biaknya ikan. Untuk zona kuning yang boleh tapi hanya setahun dua kali, dan zona hijau itu yang boleh bebas kita tangkap ikan," jelasnya.
Meskipun di zona hijau diperoleh menangkap ikan secara bebas, namun ia menegaskan penangkapan tidak boleh menggunakan racun atau alat setrum.
Baca juga: Jadi Sumber Pemenuhan Kebutuhan Air Masyarakat KTT, Sungai Sesayap Masuk Kategori Tercemar Sedang
"Untuk zona hijau itu memang bebas tapi bukan berarti bisa tangkap ikan itu pakai racun sama setrum, jadi yang boleh itu hanya menggunakan pancing atau jala saja," tegasnya.
Ia menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Malaysia, dimana kelestarian sungai yang ada di sana sangat dijaga dengan baik bahkan menjadi salah satu objek wisata yang sangat diminati pengunjung.
"Saya pernah ke Malaysia, di sana itu sungai dijaga oleh desa dan adat, bahkan di sana sungai itu menjadi objek wisata yang sering dikunjungi orang se-Asia Tenggara," ceritanya.
Ia berharap penjagaan kelestarian sungai yang dilakukan di Malaysia dapat juga diterapkan di Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Tana Tidung.
" Di Malaysia kalau ada yang Ketahuan tangkap ikan pakai racun atau setrum itu dendanya satu ekor kerbau, mudah-mudahan di Kaltara ini termasuk KTT juga bisa diterapkan seperti Malaysia," harapnya.
Pemkab Tana Tidung
BRI Tanjung Selor Dukung Koperasi Desa Merah Putih di Tana Tidung, Fokus Kuatkan Ekonomi Desa |
![]() |
---|
Kopdes Pertama di Tana Tidung Resmi Berdiri di Desa Sepala Dalung, Tawarkan Harga Murah Bagi Warga |
![]() |
---|
Gerai Sembako dan Klinik Koperasi Desa Merah Putih Sesayap Selor Dibuka, Sediakan 6 Produk Unggulan |
![]() |
---|
Dua Kopdes Merah Putih Resmi Beroperasi, Sediakan Produk Sesuai Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
152,32 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tana Tidung Kaltara, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.