Berita Kaltara Terkini

Sebanyak 3.030 Warga Wajib Rekam Belum Lakukan Perekaman, Disdukcapil Kaltara: Terus Kejar Target

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltara mencatat tersisa sekitar 3.030 orang yang belum melakukan wajib rekam E-KTP.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) mencatat tersisa sekitar 3.030 yang belum melakukan wajib rekam e-KTP.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil, Sanusi saat ditemui di kantornya, Selasa (22/10/2024).

Yang artinya dari jumlah penduduk Kalimantan Utara wajib KTP 533.928 jiwa, sebanyak 530.898 telah melakukan perekaman e-KTP.

“Jadi masih ada 3.030 yang harus kita lakukan perekaman untuk e-KTP,” kata Sanusi, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Disdukcapil Tana Tidung Buka Layanan Perekaman e-KTP di Sabtu dan Minggu Sebelum Pencoblosan Pilkada

Sanusi menerangkan, untuk data penduduk yang belum melakukan perekaman E-KT terbagi menjadi dua kategori yakni masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dan di luar Dapodik.

“Artinya ini anak-anak yang 17 tahun yang masuk di sekolah yang kami rekam. Nah yang kami harapkan nanti per- 1 Desember 2024 itu mereka sudah merekam semua,” jelasnya.

Sehingga Disdukcapil Kaltara terus berupaya untuk mengejar target tersebut agar pada tanggal 27 November 2024, anak-anak yang sudah berumur 17 tahun yang masuk wajib rekam dapat ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan memberikan suaranya.

“Artinya kalau mereka mau memilih silahkan, tidak memilih juga silahkan. Kami sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk memberikan kemudahan melakukan perekaman kami telah memastikan data mereka sudah terekam,” tegasnya.

Baca juga: Disdukcapil Kaltara Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula, Datangi ke Sekolah 

Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen lembaga pemerintahan untuk ikut serta dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved