Berita Tana Tidung Terkini

Disdikbud Tana Tidung Minta Masyarakat Tidak Mengambil Benda Peninggalan Belanda

Disdikbud Tana Tidung temukan Cagar budaya struktur tempat mesin dan bunker peninggalan Belanda di Desa Buong Baru, Kecamatan Betayau.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Salah satu bukti perjuangan bangsa Indonesia di Kabupaten Tana Tidung saat melawan penjajah Belanda dapat terlihat dari adanya cagar budaya peninggalan Belanda berupa struktur tempat mesin dan bunker.

Cagar budaya struktur tempat mesin dan bunker Belanda ini sendiri berada di Desa Buong Baru, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara).

Secara letak Cagar Budaya peninggalan Belanda ini memang berada di kawasan perusahaan PT Adindo namun pengelolaannya ini telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung.

Diungkap Pamong Budaya Disdikbud Tana Tidung, Marta Lahang kepada TribunKaltara.com, Kamis (24/10/2024) keberadaan cagar budaya peninggalan Belanda ini diinformasikan oleh masyarakat setempat yang pertama kali menemukan lokasi tersebut.

"Sejarah khususnya sih tidak ada, menurut informasi yang kita dapat dari masyarakat termasuk juru pelihara dan yang awal memberikan informasi itu ke kami dari Kepala Desa hanya sebatas bukti bahwa pernah ada penjajahan di Indonesia khususnya di Tana Tidung dan ada bunker-nya seperti itu," ungkap Marta.

Meskipun belum ada informasi sejarah yang jelas, namun berdasarkan hasil penelitian dapat dipastikan Cagar Budaya tersebut memang peninggalan Belanda yang diperkuat dengan adanya bukti peninggalan benda-benda lainnya.

"Tapi sudah bisa dipastikan bahwa memang tempat itu bekas penjajahan Belanda karena di situ juga ada bukti lain seperti botol minuman sama struktur mesin Belanda itu kan dan itu juga sudah melalui penelitian tim ahli Cagar Budaya," terangnya.

Ia mengatakan karena melalui penelitian itu lah temuan tersebut dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang bahkan telah masuk di tingkat provinsi.

Cagar Budaya struktur tempat mesin dan bunker Belanda yang sudah ada di Kabupaten Tana Tidung sejak masa penjajahan Belanda.
Cagar Budaya struktur tempat mesin dan bunker Belanda yang sudah ada di Kabupaten Tana Tidung sejak masa penjajahan Belanda. (TribunKaltara.com/Rismayanti)

Baca juga: Jadi Bukti Sejarah, Ini Pengalaman Kameswara Pengunjung Cagar Budaya Peninggalan Belanda di KTT

"Makanya itu bisa ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tana Tidung dan sudah naik level peringkat di tingkat Provinsi Kalimantan Utara juga bunker sama struktur tempat mesin itu," katanya.

Sebelum dilaporkan ke Disdikbud Tana Tidung, dalam bunker Belanda tersebut pernah ditemukan benda-benda berharga seperti keris yang kemudian diambil oleh masyarakat setempat.

"Dulu katanya ada juga barang-barang di dalam bunker itu ditemukannya orang-orang yang awal-awal datang ke bunker itu, ada keris atau pedang begitu atau benda-benda lain tapi sekarang sudah tidak ada karena diambil sama masyarakat," tutur Marta Lahang.

Masyarakat berhasil mengambil benda-benda tersebut karena sebelumnya memang lokasi tersebut belum diketahui oleh Disdikbud Tana Tidung.

"Seharusnya itu tidak boleh ambil barang-barang yang ada di sana tapi dulu kan belum kita data jadi kita sudah keduluan masyarakat untuk ambil benda peninggalan Belanda itu sebelum dikelola Disdikbud Tana Tidung," ujarnya.

Sehingga setelah Disdikbud Tana Tidung mengetahui keberadaan cagar benda yang saat ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, masyarakat sudah tidak dapat lagi mengambil benda-benda peninggalan Belanda tersebut.

"Ketika data itu sudah jadi objek yang diduga Cagar Budaya waktu itu, kita langsung amankan dan kita jagalah makanya kita sudah tentukan juga juru pelihara di sana," ucap Marta Lahang.

Cagar Budaya struktur tempat mesin dan bunker Belanda yang sudah ada di Kabupaten Tana Tidung sejak masa penjajahan Belanda.
Cagar Budaya struktur tempat mesin dan bunker Belanda yang sudah ada di Kabupaten Tana Tidung sejak masa penjajahan Belanda. (TribunKaltara.com/Rismayanti)

Baca juga: Bagi Pecinta Sejarah, Cagar Budaya di Tana Tidung Bisa Jadi Pilihan Destinasi, Ada Sumber Air Panas 

Ia menyebutkan di beberapa titik yang tidak jauh dari Cagar Budaya struktur tempat mesin Belanda, juga banyak dijumpai benda-benda lain yang masih tersisa.

"Kita banyak dapat benda-benda sisa itu di atas struktur tempat mesin Belanda itu dan sebetulnya ada lagi satu strukturnya di sebelah atas, paling banyak botol-botol bekas penjajahan dan botolnya juga beda sama yang zaman sekarang, kelihatannya itu memang bukan buatan Indonesia," ungkap Marta Lahang.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim Cagar Budaya, diperkirakan lokasi ditemukannya bunker dan struktur tempat mesin Belanda di Desa Buong Baru tersebut sebagai markas penjajah Belanda untuk memantau situasi saat perang.

"Menurut tim ahli juga diasumsi bahwa di situ memang tempat markasnya Belanda karena kan letaknya di atas gunung gitu jadi bisa untuk mereka melihat atau memantau situasi," ucapnya.

Tak hanya bunker dan struktur tempat mesin Belanda, di beberapa titik lokasi tersebut juga diketahui terdapat beberapa peninggalan Belanda lainnya seperti kubangan sumur atau kolam.

"Selain dua cagar itu informasinya ada lagi semacam kolam atau sumur di bawah struktur tempat mesin itu cuma memang belum kami telusuri karena tempatnya jauh ke bawah dan aksesnya juga sulit untuk masuk ke sana," katanya.

Selain itu juga, saat ini Disdikbud Tana Tidung sedang mencari keberadaan bunker Belanda yang masih tergembok dengan gembok besar.

"Terus katanya masih ada satu lagi yang masih bergembok besar bunker-nya dan kami juga belum pernah ke situ tapi informasi terakhir juru pelihara di sana sudah ketemu tempatnya tapi mau dibuka dulu jalannya ke sana baru kami cek ke sana," lanjutnya.

Marta juga mengatakan benda peninggalan Belanda yang dipegang salah satu tokoh adat di Tana Tidung dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yaitu berupa stempel bertuliskan Bahasa Belanda.

"Sama ada tambahan satu benda peninggalan Belanda itu stempel tapi di rumahnya tokoh adat Pak Askandar Ali, tulisan di stempelnya itu juga masih pakai tulisan zaman Belanda dulu," katanya.

Karena lokasi Cagar Budaya berada di lahan milik PT Adindo, Disdikbud Tana Tidung telah mengupayakan adanya pembebasan lahan agar tempat tersebut sepenuhnya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Lokasi cagar peninggalan Belanda ini kan memang ada di kawasan PT Adindo, kami sudah berkomunikasi juga dengan pihak Adindo minta untuk pembebasan lahan cuma waktu itu katanya tidak bisa," paparnya.

Namun saat ini PT Adindo belum dapat memberikan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Meskipun begitu, PT Adindo, kata dia, akan turut serta dalam melestarikan keberadaan cagar budaya yang ada di kawasan perusahaannya.

"Tapi untuk memberikan izin kita mengelola cagar itu mereka persilakan dan mereka sendiri pun juga sudah pasang plang disana bahwa mereka akan ikut melestarikan tempat itu supaya jangan sampai diganggu masyarakat," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved