Berita Tarakan Terkini
Polres Tarakan Amankan Penjual Kosmetik Ilegal Asal Nunukan, Sudah Tiga Tahun Berjualan
Seorang penjual kosmetik ilegal berinisial AH asal Nunukan sudah tiga tahun berjualan kosmetik ilegal di Tarakan, karena keuntungannya sangat besar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Seorang penjual kosmetik ilegal berinisial AH telah diamankan Polres Tarakan.
AH menjual kosmetik ilegal merek Briliant Skin dan BL tanpa izin edar berlabel BPOM.
AH digerebek di toko kosmetik di Kelurahan Sebengkok, Senin (21/10/2024) pukul 13.00 WITA di Jalan Yos Sudarso RT 2 Tarakan, Kalimantan Utara.
Saat dilakukan rilis bersama Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tarakan AH hanya bisa tertunduk dan mengaku kosmetik ilegal itu ia dapatkan dari seseorang yang tinggal di Nunukan, dan dijual kepada pelangganya di Tarakan, Kalimantan Utara.
Sudah tiga tahun AH menjual kosmetik illegal. Ia memesan kosmetik ilegal dan dikirim menggunakan speedboat dan bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Tengkayu 1 dan Pelabuhan Perikanan di Tarakan, Kalimantan Utara.
AH mengaku, nekat berjualan kosmetik ilegal, karena karena mudah didapat dan harga terjangkau. Misalnya saja untuk kosmetik ilegal merek Briliant dijual Rp110 ribu per paket.
Baca juga: Pelaku Penyelundupan Kosmetik Ilegal Jadi 5 Orang, Ancaman Penjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Milliar
Bahkan keuntungannya sangat besar. Setiap memesan kosmetik ilegal tergantung dengan kondisi keuangannya. Tiap bulan ia bisa mendapatkan keuntugan dari menjual kosmetik mencapai puluhan juta
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, banyak barang bukti kosmetik ilegal yang ditemukan, tidak hanya merek Briliant SKI dan BL saja, namun banyak merek lainnya.
Barang bukti yang ditemukan Polres tarakan mulai dari 24 paket Brilliant Rejuv, 2 paket healing glow merek Tati, 10 pcs pearl cream merek Kelly, 19 pcs Glow and Lovely, 2 pcs tretinoin hydroquinone merek Clariderm,1 paket glow glowing beauty skin merek Dara Anggun, 1.520 pcs BL,480 pcs whitening cream merek Yanko.
Ada pula 53 pcs babyface merek RDL, 12 pcs collagen plus, 1 lembar hasil screenshoot atau tangkapan layar bukti transfer bank BRI sebesar Rp15.180.000 pada 8 Oktober 2024 dengan nomor ref: 744794075284 yang telah di-printout. Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan capai Rp25 juta.
“Pelaku mengaku dapat kosmetik tersebut dipesan dari salah seorang berinisial IJ dan masih kami kembangkan pelakunya yang berada di Nunukan. Pelaku tahu kosmetik itu berasal dari Tawau,” beber Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Ghazi Prima Daffa Ohoirat dalam rilis pers bersama awak media.
Hasil pemeriksaan singkat, pelaku merupakan pedagang di wilayah Sebengkok. Pelaku diketahui terakhir melakukan order pada 8 Oktober 2024. Maka pelaku dipersangkakan dan ancaman pidana yakni Pasal 435 juncto pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Dalam pasal tersebut berbunyi setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha atau setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu terancama 12 tahun penjara.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
penjual
kosmetik ilegal
Polres Tarakan
Kelurahan Sebengkok
Tarakan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
| Wakil Wali Kota Tarakan Tutup MTQ XXI Tingkat Kecamatan Tarakan Tengah, Sebengkok Raih Juara Umum |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Ikut Safari Gotong Royong, Kali Kedua Digelar Sasar Gunung Lingkas |
|
|---|
| Akses Jalan Menuju TPA Hake Babu Dikebut DPUPR Tarakan, Ditarget Akhir Desember 2025 Rampung |
|
|---|
| PT PRI Mulai Produksi Bubur Kertas, Bahan Baku Pasok dari Hutan Tanaman Industri Tersertifikasi |
|
|---|
| Siswa Sekolah Rakyat di Tarakan Jalani Masa Matrikulasi, Awal Masuk Pemalu, Kini Berani Tampil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.