Polda Kaltara Amankan 150 Kg Sabu

Dua Mobil Angkut 75 Kg Sabu Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kaltara, Sempat Jalan Menuju Berau

Dari tiga pengungkapan di tiga lokasi berbeda tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,9 kilogram (kg).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Para tersangka penyalahgunaan narkotika saat akan dibawa kembali ke ruang tahanan usai rilis di Mapolda Kaltara, Rabu (06/11/2024). (Tribunkaltara.com) 

Selanjutnya terhadap MA dilakukan interogasi aktif guna pengembangan perkara lebih lanjut.

Dari pengembangan, selanjutnya tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Sat Narkoba Polres Nunukan berhasil menangkap dua orang laki – laki inisial IS  di Kota Pare-Pare dan J di Enrekang.

Keduanya berperan sebagai penerima atas perintah sdr B yang hingga kini masih dalam pencarian atau masuk DPO.

Pengungkapan lain, dilakukan oleh tim Opsnas Ditresnarkoba Polda Kaltara di Tanjung Selor.

Tepatnya di Pelabuhan Kayan VI Jl Sabanar Lama pada Rabu (23/10/2024) sekira pukul 10.30 Wita 

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Wp dan DK.

Dengan barang bukti sabu seberat 36.887,94 gram atau 36,8 kg yang dikemas dalam 35 bungkus plastik besar merk teh China Guanyinwang. 

Selain itu, juga ikut diamankan 1 unit mobil merk Avanza Veloz berwarna silver metalik KU 1292 NC dan barang bukti lainnya.

Dibeberkan kapolda, awal mula penangkapan pada Rabu (23/11/2024) sekira pukul 09.30 Wita, tim opsnal Sitresnarkoba Polda Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya tim melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan tim berhasil mendapatkan ciri-ciri mobil dan orang yang akan membawa narkotika  jenis sabu dari Nunukan.

Sekira pukul 10.30 Wita, tim memberhentikan mobil toyota Avanza Veloz bewarna silver dengan nomor polisi KU 1292 NC. 

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 35 bungkus plastik kemasan teh China yang disimpan di door trim baris ke tiga sebelah kiri 9 bungkus.

Kemudian di door trim baris ke tiga sebelas kanan 13 bungkus, pintu bagasi 1 bungkus, pintu tengah kiri 8 bungkus dan pintu tengah kanan 4 bungkus.

Dari hasil introgasi tersangka mengaku, ada 1 mobil lagi yang membawa narkotika jenis sabu sudah jalan menuju arah Berau, Kaltim. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved