Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan dan Tim Gabungan Grebek Kampung Rawan Narkoba, 7 Orang dan 9 Bungkus Sabu Diamankan

Tim gabungan yang terdiri dari Satrenarkoba Polres brimob, TNI dan BNNK Nunukan melakukan penggerebakan di kampung rawan narkoba.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Tim gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Brimob, TNI dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Nunukan menggrebek kampung rawan Narkoba di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, pada Kamis (07/11/2024), pagi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Resnarkoba Polres Nunukan bersama tim gabungan terdiri dari Brimob, TNI dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Nunukan menggrebek kampung rawan narkoba di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (07/11/2024), pagi.

Hasil operasi gabungan tersebut, 7 pria diduga pengedar dan pemakai sabu diamankan ke Mako Polres Nunukan, termasuk 9 bungkus sabu. 7 tersangka yakni inisial JA (36) berperan pengedar sabu. Sementara 6 tersangka lainnya yang diduga pemakai sabu masing-masing berinisial BA (38), SA (25), MA (37), IL (29), JU (39), dan AA (35).

Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan 7 tersangka tersebut diamankan di perkampungan penduduk yang selama ini disebut rawan peredaran narkotika di Nunukan.

"Dari tangan 7 tersangka diamankan barang bukti sebanyak 9 bungkus sabu ukuran sedang dengan berat bruto 25 gram, serta alat hisap atau bong," Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (08/11/2024), pagi.

Baca juga: Dua Mobil Angkut 75 Kg Sabu Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kaltara, Sempat Jalan Menuju Berau

Tersangka JA diamankan di rumah Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat. Sedangkan 6 tersangka lainnya diamankan di rumah masing-masing yang lokasinya tidak jauh dari rumah tersangka JA.

Arofiek menyebut bahwa ketujuh tersangka telah dilakukan tes urine dengan hasil enam diantaranya positif menggunakan sabu-sabu. Sedangkan hasil tes urine tersangka JA negatif.

"Tersangka JA ini hasil tes urinenya negatif. Kami menduga dia pengedar sabu. JA memang sudah lama jadi incaran Satresnarkoba Polres Nunukan. Bahkan JA tercatat sebagai residivis kasus Narkotika yang bebas pada tahun 2023," ucapnya.

Menurut Arofiek, operasi gabungan yang dilakukan personel Polri, TNI, dan BNNK merupakan wujud dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto di bidang penegakan hukum yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Baca juga: Terciduk Saat akan Transaksi Narkoba, Polres Malinau Kaltara Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu

"Jadi begitu tersangka diamankan, langsung dilakukan press release kasus. Semoga ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan, utamanya Narkotika. Baik itu pengedar atau pengguna," ucapnya.

Dia berharap melalui operasi yang masif dilakukan oleh tim gabungan dapat mengubah kampung rawan Narkoba menjadi kampung BERSINAR (bersih dan bebas Narkoba).

"Kami berharap kampung rawan Narkoba berubah menjadi kampung BERSINAR," ujar Arofiek.

Selain mengamankan 7 tersangka dan barang bukti sabu, serta alat hisap, tim gabungan juga menyita uang tunai, handphone milik tersangka, dan sebuah mesin speedboat yang digunakan oleh JA untuk mengambil sabu melalui perairan di Malaysia.

Tim gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Brimob, TNI dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Nunukan menggrebek kampung rawan Narkoba di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, pada Kamis (07/11/2024), pagi
Tim gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Brimob, TNI dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Nunukan menggrebek kampung rawan Narkoba di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, pada Kamis (07/11/2024), pagi (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Tanggapan BNNK Nunukan

Terpisah, Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian meminta agar masyarakat ikut berperan aktif melaporkan kepada Polisi, TNI, dan BNNK, bila mengetahui adanya peredaran sabu di lingkungan permukiman rumah.

"Memerangi Narkotika tidak hanya tugas aparat kepolisian, TNI, atau BNNK tapi juga tugas masyarakat. Sehingga masyarakat harus berani melaporkan jika mengetahui ada peredaran sabu di lingkungannya," tutur Anton Suriyadi Siagian.

Anton beberkan hasil wawancara BNNK dengan sejumlah warga di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, bahwa warga mengetahui adanya peredaran sabu-sabu di lingkungan rumah, tapi mereka berdiam diri dan tidak melaporkan kepada Polri, TNI, atau BNNK.

"Warga memang perlu diedukasi agar merubah pola pikirnya tentang bahaya Narkoba bagi kesehatan dan lingkungan tempat tinggal," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved