Berita Kaltara Terkini

Kurikulum Merdeka Masih Dipertahankan Dalam Sistem Pendidikan Indonesia, Ini Kata Disdik Kaltara

pendidikan di Indonesia masih menerapkan dua kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Yakni kurikulum merdeka dan kurikulum 2013 (K13).

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Teguh Henri Sutanto (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Hingga kini, dunia pendidikan di Indonesia masih terus diramaikan dengan adanya wacana pergantian kurikulum baru, usai Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden, Gibran Rakabumi melakukan pergantian kabinet di kementerian.
 
Diketahui pendidikan di Indonesia masih menerapkan dua kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Yakni kurikulum merdeka dan kurikulum 2013 (K13).
 
Menurut sinyal yang diberikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih, Abdul Mu’ti kedua kurikulum tersebut masih akan digunakan dalam sistem pendidikan di Indonesia.
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Henri Sutanto saat ditemui awak media di kantornya, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Hibah Pendidikan Program MGMP Malinau Bertambah, Total Dana Rp390 Juta Tahun Ini


 
Teguh mengatakan bahwa berdasarkan saran dari Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah terhadap kurikulum yang saat ini digunakan dalam sistem pendidikan untuk dipersempit serta lebih mendalam, bukan semakin melebar.
 
“Saran dari Pak Menteri untuk kurikulum sekarang itu harus dipersempit tapi mendalam, bukan melebar,” kata Teguh, Senin (18/11/2024).
 
Menurutnya, hal ini juga telah ditegaskan kepada seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia bahwa segala hal yang dirasa baik di dalam kurikulum merdeka dan K13 akan terus dilanjutkan. Kemudian akan mengevaluasi dan menyempurnakan yang dirasa kurang baik.
 
“Jadi saya membaca sinyal bahwa kemungkinan sebagian dari kurikulum masih akan dipergunakan tidak dirubah untuk kurikulumnya. Ini yang saya lihat dari sinyal saat menyampaikan pidato, jadi yang baik itu akan dikembangkan dan diteruskan dan yang tidak baik akan dievaluasi,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab PPU  Sedang Membahas RPJMD 2025-2029, Anggaran Pendidikan Komitmen 20 Persen


 
Oleh karena itu, Teguh yakin bahwa kurikulum merdeka dan K13 akan tetap digunakan di dalam sistem pendidikan di Indonesia.
 
“Makannya saya yakin dan percaya bahwa kurikulum merdeka dan K13 itu tidak akan diganti,” pungkasnya.
 
(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved