Berita Nunukan Terkini

Lebih Rendah dari PAD Perubahan 2024, Fraksi PKS DPRD Nunukan Pertanyakan Target PAD RAPBD 2025

Ketua Fraksi PKS DPRD Nunukan, Adama mengatakan, dalam penyusunan rancangan APBD 2025, pemerintah daerah menargetkan PAD 2025 sebesar Rp1,8 triliun.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Situasi sidang Paripurna di DPRD Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nunukan pertanyakan target PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) dalam penyusunan rancangan APBD 2025 yang lebih rendah dari PAD dalam APBD Perubahan 2024.

Ketua Fraksi PKS DPRD Nunukan, Adama mengatakan dalam penyusunan rancangan APBD 2025, pemerintah daerah menargetkan PAD 2025 sebesar Rp1,8 triliun.

Jumlah tersebut kata Adama lebih rendah daripada PAD dalam APBD Perubahan 2024 sebesar Rp1,9 triliun.

"Kalau kita bandingkan PAD dalam rancangan APBD 2025 dengan APBD Perubahan terjadi penurunan sebesar Rp103 miliar," kata Adama kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/11/2024), sore.

Baca juga: Diproyeksikan Pendapatan APBD Malinau 2025 Alami Penurunan, Begini Penjelasan Pjs Bupati

Menurut Adama, seharusnya pemerintah daerah bisa lebih optimis dengan memaksimalkan potensi-potensi yang ada di daerah. 

"Harusnya pemerintah daerah optimis. Maksimalkan potensi daerah yang ada. Sehingga terjadi peningkatan PAD tahun anggaran berikutnya," ucapnya.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asmar menjelaskan bahwa dalam struktur APBD 2025, PAD ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun. 

Sedangkan pada tahun anggaran murni 2024, PAD sebesar Rp1,8 triliun lebih atau naik sebesar Rp46 miliar.

"Untuk APBD Perubahan 2024 terjadi kenaikan PAD setelah adanya beberapa sumber pendapatan serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, menjadi Rp2 triliun," ujar Asmar.

Asmar mengaku bahwa pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan APBD 2025 menganut prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran serta menggunakan skala prioritas.

Baca juga: Pembahasan Raperda APBD Malinau Tahun 2025 Masih Berproses, DPRD Targetkan Tuntas Akhir November Ini

"Pemerintah daerah juga dalam menyusun APBD harus juga menyesuaikan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaran urusan pemerintahan," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved