Berita Nunukan Terkini

Masuk Resmi Keluar Pilih Jalur Ilegal, WNA Pakistan Mendekam di Ruang Detensi Imigrasi Nunukan

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakitsan atas nama Khan Inayat (34) diamankan ke ruang detensi Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Senin (25/11/2024)

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / HO
TNI AL menyerahkan seorang pria WNA Pakistan, Khan Inayat ke Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, belum lama ini. (HO/ Fredy). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakitsan atas nama Khan Inayat (34) diamankan ke ruang detensi Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Senin (25/11/2024).

Pria brewokan berhidung mancung itu hanya bisa memohon-mohon kepada petugas Imigrasi Nunukan agar dirinya tak dideportasi ke negara asalnya di Pakistan.

Kasi Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Fredy mengatakan, Khan Inayat diamankan TNI AL di perairan Sebatik, karena ingin berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.

"Setelah kami selidiki track record WNA Pakistan itu, dia pernah dideportasi dari Malaysia pada 2023. Dia dideportasi karena izin tinggalnya di Malaysia habis. Jadinya over stay. Sehingga pihak Malaysia melakukan blakclist terhadap WNA tersebut," kata Fredy kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/12/2024), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Update Pengeroyokan WNA, Penyidik Polresta Bulungan Panggil Saksi, Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan 

Khan Inayat diketahui memiliki keluarga yang tinggal di Malaysia. Sementara istri dan anaknya berada di Pakistan.

Menurut pengakuan WNA Pakistan itu, dirinya ingin kembali ke Malaysia untuk berdagang aneka perobatan rumah tangga.

Sehingga Khan Inayat memutuskan untuk membuat paspor baru, bahkan mengurus visa kunjungan ke Indonesia dengan niat bisa masuk ke Malaysia secara ilegal.

"Dia masuknya ke Indonesia secara resmi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan mengantongi paspor dan visa kunjungan ke Indonesia. Dari Jakarta dia langsung terbang ke Tarakan dan dari Tarakan ke Nunukan pakai speedboat," ucap Fredy.

Khan Inayat yang sudah mengetahui jalur masuk ke Malaysia secara ilegal, akhirnya setelah tiba di Nunukan langsung menuju Pulau Sebatik.

"Dia sempat masuk ke tempat karaoke di Sebatik, sebelum menyeberang menggunakan speedboat malam hari ke Tawau, Malaysia," ujarnya.

Niat Khan Inayat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal akhirnya diciduk oleh personel TNI AL yang sedang melakukan patroli laut.

"Dia memang masuk ke Indonesia secara resmi, tapi ke luar dari wilayah Indonesia secara ilegal melalui Pulau Sebatik. Akhirnya diamankan TNI AL dan diserahkan ke Imigrasi Nunukan," tuturnya.

Baca juga: Menyusul kegiatan Investasi di daerah, WNA Berizin Tinggal Malinau kaltara Diperkirakan Bertambah

Fredy menuturkan bahwa tak ada indikasi dari WNA Pakistan tersebut yang mengarah kepada aksi terorisme dan tindak kejahatan lainnya.

"Tidak ada indikasi aksi terorisme. Dia memohon tidak mau dideportasi ke Pakistan karena pikirnya kalau di Malaysia dia bisa bekerja dan mengirim uang untuk istri dan anaknya di Pakistan," imbuhnya.

Dideportasi ke Pakistan

Imigrasi Nunukan akan segera melakukan deportasi Khan Inayat ke Pakistan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Rencana hari Kamis ini kami akan dideportasi WNA Pakistan itu melalui Jakarta. Tapi biaya deportasi ditanggung pribadi. Kami hanya kawal deportasi melalui Jakarta," ungkap Fredy.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved