Berita Malinau Terkini

Menyusul kegiatan Investasi di daerah, WNA Berizin Tinggal Malinau kaltara Diperkirakan Bertambah

Data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau mencata hingga Agustus 2024 terdapat 51 orang Warga Negara Asing (WNA) di Malinau Kalimantan Utara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Akses menuju dan dari Malinau melalui moda transportasi sungai di Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau mencata hingga Agustus 2024 terdapat 51 orang Warga Negara Asing (WNA) di Malinau Kalimantan Utara.

Total 51 WNA yang resmi tercatat di Dinas Ketenagkerjaan ( Disnaker ) merupakan pekerja warga negara yang berasal dari 5 negara.

Meliputi 44 warga negara China, 5 warga negara Malaysia, 1 warga negara Pakistan dan 2 warga negara India.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Malinau, Muliyadi mengatakan pengawasan terhadap warga negara asing telah diatur dalam sejumlah perangkat regulasi.

Baca juga: Disnaker Catat 51 WNA Masuk ke Malinau, Didominasi Pekerja Asal Cina, Emang: Kerja di PLTA Mentarang

Di level kabupaten, Dinas atau perangkat daerah terkait memegang peranan pemantauan.

"Regulasinya diatur dalam Permendagri 50/2010, yang mengatur kewenangan pengawasan di provinsi. Di Kabupaten Malinau fungsinya pemantauan," ungkapnya.

Menurutnya, fungsi dari Kesbangpol mencakup tugas pokok pemantauan keberadaan warga negara asing di daerah.

Secara umum, menurutnya belum ada kendala di hadapi.

Kendati demikian, berkembangnya perusahaan berbasis penanaman modal asing atau PMA juga diperkirakan akan menambah jumlah WNA di Malinau.

"Selama ini belum ada kendala. Sesuai tugas, kami memantau. Dan data dokumen yang kami dapatkan juga berasal dari keimigrasian dimana sebagian besar berizin kerja di Malinau," katanya.

Baca juga: Proses Hukum Tetap Lanjut, Korban Pengeroyokan WNA Asal China di Bulungan Tolak Permintaan Berdamai

Sementara ini terdapat sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Malinau, meliputi profesi ahli hingga engineering.

Ke depan diperkirakan jumlahnya dapat bertambah seiring berkembangnya kegiatan pembangunan oleh perusahaan di Malinau, Kalimantan Utara.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved