Berita PPU Terkini

Realisasi Pajak Daerah di PPU Hampir Capai Target, Restoran dan PBB Sumbang Pendapatan Paling Tinggi

Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) mencatat pertumbuhan signifikan pendapatan daerah hingga akhir 2024 ini.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Nita Rahayu
Kepala Bapenda Penajam Paser Utara Hadi Saputro  

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) mencatat pertumbuhan signifikan pendapatan daerah hingga akhir 2024 ini.

Pada akhir 2024 , target pendapatan daerah Pemkab PPU, baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi hampir mencapai target keseluruhan.

Target yang ditetapkan yakni Rp49 miliar lebih, sedangkan saat ini sudah tercapai Rp37 miliar lebih.

Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro mengatakan , jika dilihat secara rinci ada beberapa sumber pendapatan yang telah melampaui target.

Misalnya, pajak restoran sudah tercapai Rp4,2 miliar dari target Rp3,2 miliar.

Begitu pula dengan pajak reklame yang sudah mencapai Rp1 miliar lebih, dari target awal yakni Rp800 juta.

Baca juga: Pemkab PPU Kampanyekan Gerakan Hidup Sehat dan Bersih Hingga ke Tingkat Kecamatan

“Pencapaiannya lumayan, itu karena kita terus melakukan upaya sosialisasi agar masyarakat paham pentingnya membayar kewajiban pajak,” ungkapnya pada Rabu (4/12/2024).

Penyebab kedua sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang pajak yang cukup tinggi tahun ini, ditopang keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Belakangan, banyak bermunculan rumah makan, UMKM terus tumbuh dan berkembang, sehingga berdampak pada angka pembayaran pajak yang semakin meningkat.

“Banyak rumah makan sekarang itu pengaruh, walaupun Rp100 ribu tetapi kali banyak jadi terasa juga,” ujarnya.

Baca juga: PPU Dapat Bantuan IPA Kapasitas 50 Liter per Detik dari Kementerian PUPR

Hadi juga menyampaikan beberapa pajak lain yang realisasinya cukup tinggi, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ditargetkan Rp11 miliar , kini sudah berada di angka Rp11, 877 miliar.

Kata Hadi, pajak dari sektor PBB ini dipengaruhi oleh adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).

Masyarakat berbondong-bondong mengurus PTSL, apalagi adanya isu bahwa 2026 nanti, legalitas tanah tidak lagi berdasar pada segel, melainkan sertifikat.

Baca juga: Tidak Ada Pelamar CPNS Formasi Dokter, Pemkab PPU Bakal Rekrut Tenaga Kesehatan Lewat Jalur Kontrak

“PTSL itu juga dampaknya tinggi sekali,” lanjutnya.

Karena kondisi tersebut, Hadi optimis sebelum akhir tahun ini target yang ditetapkan keseluruhan bisa terpenuhi.

Pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, serta bekerjasama dengan perbankan, agar sistem pembayaran bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wajib pajak.

“Intinya kita di Bapenda ini tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada keterlibatan dari pihak lain,” pungkasnya. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved