Berita Nunukan Terkini

43.447 DPT Golput di Pilkada 2024, Begini Penjelasan Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini

Dalam Pilkada 2024 di Nunukan Kalimantan Utara, ternyata banyak DPT yang pilih golput atau tidak menyalurkan hak pilih ke TPS. Begini Alasannya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Titi.
Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 43.447 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menyalurkan hak pilihnya di TPS (tempat pemungutan suara) alias golput pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah mengatakan jumlah pemilih pada DPT sebanyak 153.210 suara.

"Jumlah DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada Nunukan 2024 sebanyak 43.447 orang. Ada sekira 30 persen dari jumlah pemilih dalam DPT yang tidak salurkan hak pilihnya di TPS, " kata Rico Ardiansyah kepada TribunKaltara.com, Sabtu (07/12/2024), pukul 13.35 Wita.

Kendati begitu, kata Rico Ardiansyah secara keseluruhan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Nunukan 2024 masih lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2019 pada angka 70 persen dan Pemilu 2024 pada angka 73 persen.

Baca juga: KPU Nunukan Kaltara Sebut Golput di Pilkada 2024 Sebesar 25 Persen, Akui Sudah Maksimal Sosialisasi

"Memang ada kenaikan angka partisipasi pemilih bila dibanding Pilkada 2019 dan Pemilu 2024. Meski begitu tetap menjadi evaluasi bagi KPU untuk mengurangi angka golput pada Pemilu berikutnya," ucapnya.

Rico Ardiansyah mengaku bahwa KPU Nunukan telah bekerja maksimal mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 melalui berbagai macam cara. Bahkan sosialisasi untuk datang ke TPS dibantu aparat kepolisian.

"Kami sudah maksimal melakukan sosialisasi. Kami juga sudah mendekatkan TPS dari pemukiman warga dengan harapan semua warga yang punya hak pilih datang ke TPS," tambahnya.

Sementara itu, angka golput yang cukup tinggi di Pilkada Nunukan 2024 mendapat sorotan 
Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini.

Menurut Titi Anggraini., pemilih menggunakan hak pilih di Pilkada pada umumnya lebih dominan digerakkan oleh faktor pasangan calon (Paslon).

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 

"Paslon itu punya pengaruh besar bagi pemilih, apakah ingin menggunakan hak pilihnya atau tidak. Selama pemilih tidak yakin pada Paslon, maka sebagus apapun sosialisasi dan upaya meyakinkan pemilih dari KPU beserta jajarannya, tetap saja akan sulit untuk memastikan pemilih mau menggunakan hak pilihnya," ujar Titi Anggraini melalui telepon seluler.

Apalagi kata Titi Anggaraini, memilih adalah hak, sehingga pemilih tidak bisa dipaksa untuk menggunakan hak pilihnya.

Dosen Fakultas Hukum UI itu, meminta KPU berbenah dalam penyelenggaraan Pilkada. 

"KPU harus berbenah, mulai dari memastikan semua pemilih yang berhak masuk dalam DPT, surat pemberitahuan pemilih terdistribusi kepada semua pemilih, serta menjaga profesionalitas dan integritas. Sehingga pemilih yakin bahwa suara mereka akan dikelola dengan benar oleh penyelenggara," tutur Titi.

Meski di saat yang sama, Titi menjelaskan bahwa angka golput yang tinggi harus membuat partai politik melakukan koreksi. 

Koreksi yang dimaksud Titi, apakah struktur partai sudah bekerja optimal dalam berkampanye dan datang menjangkau pemilih, sehingga pemilih mau menggunakan hak pilihnya.

Warga datnagi TPS di Nunukan 07122024.jpg
Warga secara bergantian datang ke TPS 01, di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, pada 27 November 2024.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved