Berita Nunukan Terkini
Aksi Tuntut Upah Karyawan PT SIL/SIP di Bawah UMK Nunukan, Ketua Serikat Buruh di PHK Sepihak
Ketua Serikat Buruh Pekerja di Malinau di PKH sepihak oleh perusahaan, akibat aksi tuntut upah karyawan pemanen buah sawit di PT SIL/SI dibawah UMK.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Beberapa hari setelah keluar anjuran Disnakertrans Nunukan, serikat buruh F Hukatan KSBSI menanggapi anjuran tersebut dan melakukan aksi mogok kerja pada 21-22 Oktober 2024.
"Meskipun ada intimidasi dari perusahaan kami tetap kompak karena apa yang kami perjuangkan itu adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan karyawan di PT SIL/SIP," imbuhnya.
Aksi mogok kerja dilakukan serikat buruh selama dua hari, lantaran tak ada respon dari management PT SIL/SIP.
"Pada aksi hari kedua, baru kami diizinkan melakukan diskusi bersama management PT SIL/SIP yang dihadiri oleh mediator dari Disnakertrans Nunukan dan pihak kepolisian. Melalui diskusi tersebut perusahaan menyetujui lima poin tuntutan kami yang dituangkan dalam perjanjian bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan mediator," pungkasnya.
Nahasnya, tak berapa lama PT SIL/SIP menyetujui lima poin tuntutan, Ketua Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP di PHK (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak oleh perusahaan.
"Saya menduga kuat bahwa ketua kami di PHK, supaya kami tidak menuntut hak-hak karyawan ke perusahaan lagi," terang Saenal.
Baca juga: Pengusaha Waswas PHK Besar-besaran, Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah: 6 Perusahaan Tutup Pabrik
Berikut 5 Poin Tuntutan Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis:
1. Pembayaran upah pensiun harus sesuai aturan pemerintah;
2. Pembayaran upah pengunduran diri harus sesuai aturan pemerintah;
3. Merevisi kembali struktur skala upah;
4. Perbaikan perumahan, air bersih dan sanitasi;
5. Karyawan pemanen selalu mendapat upah di bawah UMK (upah minimum kabupaten) Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
tuntut upah karyawan
PT SIL/SIP
Nunukan
Kalimantan Utara
PHK
Serikat Buruh
Sebakis
UMK
mogok kerja
M Saenal
tuntutan
DPRD Nunukan
TribunKaltara.com
Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob Disorot, Polantas Nunukan Ngopi Bareng Ojek Minta tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Jelang Natal dan Tahun Baru, SOA Barang ke Krayan Nunukan Kaltara Direncanakan 40 Kali Penerbangan |
![]() |
---|
Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Nunukan Minta Pemkab Fokus Program Prioritas |
![]() |
---|
Banggar DPRD Nunukan Beri Catatan ke Pemkab PLBN Sebatik Mangkrak, Guru dan Nakes Minim di Pedalaman |
![]() |
---|
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.