Berita Kaltara Terkini

Bappeda Kaltara Pastikan DOB Kota Tanjung Selor Masuk RPJPD 2025-2045

Wacana pemekaran terhalang regulasi dan anggaran, Bappeda Litbang Kaltara menegaskan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor akan masuk RPJPD 2025-2045

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
ILUSTRASI - Sudut Kota Tanjung Selor, salah satu Kecamatan di Kabupaten Bulungan ini rencananya menjadi daerah otonomi baru (DOB) yang diprioritaskan oleh Pemprov Kaltara ke pemerintah pusat. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Lambannya progres wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor disebut-sebut karena adanya dua faktor penyebab yakni dari sisi regulasi dan alokasi anggaran.

Plt Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) Bertius mengatakan selain terhadang moratorium di pemerintahan pusat, proses DOB Tanjung Selor memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Pasalnya, untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai sebuah Kota, membutuhkan adanya pemekaran setidaknya tiga Kecamatan lagi.

"Hal ini menjadi lambat dan belum dapat diwujudkan sampai dengan hari ini tentu karena beberapa faktor.

Pertama dari sisi regulasi karena masih moratorium, kemudian dari sisi penganggaran begitu pemekaran itu pasti diperlukan pembiayaan," kata Bertius, Kamis (12/12/2024).

Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, Bertius 121224
Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, Bertius. (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

Baca juga: Apa Kabar Moratorium DOB? 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kini di Meja Kemendagri

Seperti yang diketahui, Tanjung Selor hingga saat ini masih berstatus sebagai Kecamatan di Kabupaten Bulungan.

Dalam hal ini, Bertius memahami proses pemekaran kecamatan oleh Kabupaten Bulungan cukup sulit dilakukan, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten yang masih cukup kecil.

"Jangan lupa, pemekaran itu diinisiasi oleh kabupaten induk dalam hal ini Bulungan. Sementara Kabupaten Bulungan dari sisi APBD belum mencapai Rp 2 Triliun. Tentu masih perlu perhitungan seperti apa nanti perlakuannya," ungkapnya.

Bappeda Litbang Kaltara memastikan pelaksanaan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor akan terus didorong oleh Pemprov Kaltara.

Bertius menegaskan DOB Kota Tanjung Selor sangat fundamental untuk Kaltara dalam memberikan energi untuk membangun daerah.

"Saya pastikan kita akan memasukkan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor ini ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD). Mendorong pemerintah pusat untuk melakukan upaya dukungan terhadap proses DOB Kota Tanjung Selor," ujarnya.

Oleh karena itu, kajian dan evaluasi akan terus dilakukan oleh Pemprov Kaltara sebagai salah satu bentuk komitmen dukungan atas terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor.

(*)

TribunKaltara.com / Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved