Berita Kaltara Terkini
Bappeda Kaltara Pastikan DOB Kota Tanjung Selor Masuk RPJPD 2025-2045
Wacana pemekaran terhalang regulasi dan anggaran, Bappeda Litbang Kaltara menegaskan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor akan masuk RPJPD 2025-2045
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Lambannya progres wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor disebut-sebut karena adanya dua faktor penyebab yakni dari sisi regulasi dan alokasi anggaran.
Plt Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) Bertius mengatakan selain terhadang moratorium di pemerintahan pusat, proses DOB Tanjung Selor memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Pasalnya, untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai sebuah Kota, membutuhkan adanya pemekaran setidaknya tiga Kecamatan lagi.
"Hal ini menjadi lambat dan belum dapat diwujudkan sampai dengan hari ini tentu karena beberapa faktor.
Pertama dari sisi regulasi karena masih moratorium, kemudian dari sisi penganggaran begitu pemekaran itu pasti diperlukan pembiayaan," kata Bertius, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Apa Kabar Moratorium DOB? 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kini di Meja Kemendagri
Seperti yang diketahui, Tanjung Selor hingga saat ini masih berstatus sebagai Kecamatan di Kabupaten Bulungan.
Dalam hal ini, Bertius memahami proses pemekaran kecamatan oleh Kabupaten Bulungan cukup sulit dilakukan, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten yang masih cukup kecil.
"Jangan lupa, pemekaran itu diinisiasi oleh kabupaten induk dalam hal ini Bulungan. Sementara Kabupaten Bulungan dari sisi APBD belum mencapai Rp 2 Triliun. Tentu masih perlu perhitungan seperti apa nanti perlakuannya," ungkapnya.
Bappeda Litbang Kaltara memastikan pelaksanaan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor akan terus didorong oleh Pemprov Kaltara.
Bertius menegaskan DOB Kota Tanjung Selor sangat fundamental untuk Kaltara dalam memberikan energi untuk membangun daerah.
"Saya pastikan kita akan memasukkan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor ini ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD). Mendorong pemerintah pusat untuk melakukan upaya dukungan terhadap proses DOB Kota Tanjung Selor," ujarnya.
Oleh karena itu, kajian dan evaluasi akan terus dilakukan oleh Pemprov Kaltara sebagai salah satu bentuk komitmen dukungan atas terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor.
(*)
TribunKaltara.com / Desi Kartika
DOB Kota Tanjung Selor
DOB
Tanjung Selor
pemekaran
Kabupaten Bulungan
Kalimantan Utara
Kaltara
anggaran
RPJPD
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.