Berita Kaltara Terkini
Dikirim dari Tarakan, Sepatu Isi 64,15 Gram Sabu Berhasil Digagalkan Dit Resnarkoba Polda Kaltara
B diamankan personel Dit Resnarkoba Polda Kaltara di Desa Kasai, Kecamatan Derawan, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (13/12/2024).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Seorang pria berinisial B diamankan personel Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltara di Desa Kasai, Kecamatan Derawan, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (13/12/2024).
Pria tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu.
Paket berisi sepatu ini, diketahui dikirim dari Tarakan melalui speedboat Tarakan - Tanjung Selor, Bulungan.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, kronologi pengungkapan peredaran narkoba ini, bermula dari informasi yang diperoleh personel Dit Resnarkoba pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 12.10 Wita.
Disebutkan, saat itu ada seseorang yang mengirim barang mencurigakan dari Tarakan menggunakan speedboat ke Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor.
Baca juga: IRT di Nunukan Nekat jadi Pengedar Narkoba, Sabu Dilakban Dalam Celana Pendek, Polisi Bekuk 2 Pelaku
Barang ini, menurut informasinya, akan dikirimkan lagi ke desa Kasai Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau, menggunakan travel dari Tanjung Selor.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, Tim Ditresnarkoba menindak lanjuti, dengan mengikuti mobil travel yang melakukan perjalanan pengiriman barang tersebut ke tujuan.
Sekira pukul 18.50 Wita, masih terang Dir Resnarkoba dalam keterangannya, paket kiriman sepatu tersebut tiba di Desa Kasai. Saat itu, terlihat ada seorang laki-laki yang mengambil paket kiriman tersebut, tidak lama setelah paket kiriman berada di tangan laki-laki yang belakangan diketahui berinisial B itu.
Sigap, tim Dit Resnarkoba pun langsung menangkap dan menggeledah kotak berisi sepatu dan laki-laki tersebut .
Saat dibuka oleh laki-laki berinisial B dengan didampingi personel Dit Resnarkoba, diketahui paket kiriman tersebut adalah sepasang sepatu futsal dalam kotak. Dan di dalam salah satu sepatu ditemukan narkotika jenis sabu seberat 64,15 gram.
Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 74 Kilogram Sabu Senilai Puluhan Miliar Rupiah, Dilarutkan ke Dalam Air
Dari pengakuan B, barang paket kiriman tersebut dikirim oleh pria berinisial D dari Tarakan. D sendiri, saat ini masih dalam pengejaran tim Dit Resnarkoba Polda Kaltara.
Setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu, B pun langsung dibawa ke Mapolda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini dilansir, dengan didampingi penasehat hukum, B secara intens menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Resnarkoba Polda Kaltara.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Polda Kaltara
sabu-sabu
narkoba
Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho
Pelabuhan Kayan II
peredaran narkoba
Tarakan
Tanjung Selor
Bulungan
| Anggota DPRD Kaltara Dorong Pemerataan Dukungan Industri Kreatif di Daerah: Belajar dari Tarakan |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional: Jejak Pembangunan dan Keteladanan Pemimpin Bangsa |
|
|---|
| Anggota DPRD Kaltara Herman Soroti Jalan Rusak di Kilo 6 Simpang Manis Tana Tidung |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Kaltara Ikut Hadiri Upacara dan Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan |
|
|---|
| DPRD Kaltara Datangi BPJS Kesehatan, Pertanyakan Isu Batasan Rawat Inap Hanya 3 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sepatu-yang-di-dalamnya-berisi-narkoba-jenis-sabu-telah-diamankan-polisi-dhtd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.