Berita Kaltara Terkini

Dikirim dari Tarakan, Sepatu Isi 64,15 Gram Sabu Berhasil Digagalkan Dit Resnarkoba Polda Kaltara

B diamankan personel Dit Resnarkoba Polda Kaltara di Desa Kasai, Kecamatan Derawan, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (13/12/2024).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Ho. Dit Resnarkoba Polda Kaltara
Sepatu yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu, telah diamankan polisi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Seorang pria berinisial B diamankan personel Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltara di Desa Kasai, Kecamatan Derawan, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (13/12/2024).

Pria tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu.

Paket berisi sepatu ini, diketahui dikirim dari Tarakan melalui speedboat Tarakan - Tanjung Selor, Bulungan

Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, kronologi pengungkapan peredaran narkoba ini, bermula dari informasi yang diperoleh personel Dit Resnarkoba pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 12.10 Wita. 

Disebutkan, saat itu ada seseorang yang mengirim barang mencurigakan dari Tarakan menggunakan speedboat ke Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. 

Baca juga: IRT di Nunukan Nekat jadi Pengedar Narkoba, Sabu Dilakban Dalam Celana Pendek, Polisi Bekuk 2 Pelaku

Barang ini, menurut informasinya, akan dikirimkan lagi ke desa Kasai Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau, menggunakan travel dari Tanjung Selor.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, Tim Ditresnarkoba menindak lanjuti, dengan mengikuti mobil travel yang melakukan perjalanan pengiriman barang tersebut ke tujuan.

Sekira pukul 18.50 Wita, masih terang Dir Resnarkoba dalam keterangannya, paket kiriman sepatu tersebut tiba di Desa Kasai. Saat itu, terlihat ada seorang laki-laki yang mengambil paket kiriman tersebut, tidak lama setelah paket kiriman berada di tangan laki-laki yang belakangan diketahui berinisial B itu. 

Sigap, tim Dit Resnarkoba pun langsung menangkap dan menggeledah kotak berisi sepatu dan laki-laki tersebut .

Saat dibuka oleh laki-laki berinisial B dengan didampingi personel Dit Resnarkoba, diketahui paket kiriman tersebut adalah sepasang sepatu futsal dalam kotak. Dan di dalam salah satu sepatu  ditemukan  narkotika jenis sabu seberat 64,15 gram.

Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 74 Kilogram Sabu Senilai Puluhan Miliar Rupiah, Dilarutkan ke Dalam Air

Dari  pengakuan B, barang paket kiriman tersebut dikirim oleh pria berinisial D dari Tarakan. D sendiri, saat ini masih dalam pengejaran tim Dit Resnarkoba Polda Kaltara.

Setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu, B pun langsung dibawa ke Mapolda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini dilansir, dengan didampingi penasehat hukum, B secara intens menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Resnarkoba Polda Kaltara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved