Berita Malinau Terkini

Rentan Tertular Penyakit, Berikut Alasan Warga Dilarang Bawa Anak Membesuk ke RSUD Malinau Kaltara

Warga disarankan tidak membawa anak-anak usia di bawah 12 tahun berkunjung ke fasilitas kesehatan dan RSuD Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Sejumlah warga berkunjung ke RSUD Malinau. Larangan kunjungan anak di bawah 12 tahun diperuntukkan terkait kesehatan anak dan membatasi kemungkinan anak tertular penyakit (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Warga disarankan tidak membawa anak-anak usia di bawah 12 tahun berkunjung ke fasilitas kesehatan dan RSUD Malinau, Kaltara.

Aturan mengenai larangan berkunjung tersebut sebelumnya telah diatur dalam aturan kunjungan RSUD Malinau namun belum efektif berkaitan ketaatan pengunjung.

Direktur RSUD Malinau, dr Agung Gde Dwipa Byantara menyarankan agar keluarga pasien tidak membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun membesuk ke RSUD dikarenakan beberapa sebab.

Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan anak dan keluarga.

Baca juga: Pasien dan Pengunjung RSUD Malinau Kerap Kali Kehilangan Barang, Begini yang Dilakukan Manajemen

Sebab, anak-anak seringkali rentan terkena penyakit.

"Kunjungan anak. Untuk anak 12 tahun sebenarnya dilarang. Tujuannya bukan untuk RSUD, tapi sebenarnya untuk keluarga untuk kesehatan anak, karena usia itu rentan terkena penyakit," ungkapnya.

Bukan sekali dua, seringkali ditemukan kasus, anak-anak yang sebelumnya sehat karena ikut membesuk, seketika pulang dalam keadaan sakit.

dr Agung yang juga merupakan dokter spesialis anak menyampaikan ini dikarenakan anak di bawah 12 tahun memiliki sistem imun yang lemah dibandingkan orang dewasa.

Sistem kekebalan tubuh anak yang belum sempurna membuatnya rentan dan berisiko terkena infeksi.

"Kita mengerti kultur dan kebiasaan masyarakat kita. Sebenarnya kami dari RSUD ingin aturan ini Strict, karena berkaitan kesehatan anak. Untuk itu kami minta agar masyarat dapat mengerti ini dilakukan untum kebaikan bersama," katanya.

Baca juga: Pastikan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Lakukan Kunjungan ke RSUD Malinau

Larangan membawa anak-anak pada dasarnya telah diatur dalam aturan berkunjung di RSUD.

Di sisi lain, penerapan aturan tersebut sepenuhnya bergantung pada ketaatan pengunjung. 

(*)


Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved