Berita Kaltara Terkini

29 Pucuk Senpi Rakitan Dimusnahkan, Kapolda Kaltara: Komitmen Bersama Dukung Stabilitas Keamanan

Sebanyak 29 pucuk senpi rakitan jenis penabur yang dimusnahkan kali ini, sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Pemusnahan Senpi rakitan secara simbolis oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Jumat (27/12/2024). (Tribunkaltara.com/Edy Nugroho) 

Yunus Luat, Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara menambahkan, bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.

"Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama," jelasnya.

Mewakili masyarakat, para tokoh Dayak ini, juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. 

"Langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan kita semua. Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama," ujarnya.

Senpi Rakitan Dimusnahkan

Di sela rilis, dilakukan penyerahan secara simbolis senjata api rakitan dari perwakilan tokoh adat kepada Kapolda Kaltara. 

Baca juga: Polresta Bulungan Kaltara Lakukan Pemeriksaan Berkala Senpi Personel, Ini Penjelasan Kasi Propam 

Penyerahan ini menjadi simbol eratnya hubungan antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.

Dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan Senpi dengan cara dipotong-potong dengan menggunakan mesin pemotong.

Secara simbolis pemotongan dilakukan langsung oleh Kapolda Kaltara

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved