Berita Kaltara Terkini
29 Pucuk Senpi Rakitan Dimusnahkan, Kapolda Kaltara: Komitmen Bersama Dukung Stabilitas Keamanan
Sebanyak 29 pucuk senpi rakitan jenis penabur yang dimusnahkan kali ini, sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, didampingi oleh Wakapolda Kaltara, Kabid Humas, Karo Ops Dir Intelkam, dan Kabid Propam, dilakukan pemusnahan senjata api (Senpi) rakitan pada Jumat (27/12/2024).
Sebanyak 29 pucuk senpi rakitan jenis penabur yang dimusnahkan kali ini, sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak, melalui tokoh adat mereka.
Turut hadir pula sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang menjadi simbol harmoni dan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan.
Di antaranya Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley, dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat.
Baca juga: Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi, Kapolda Kaltara Tegaskan Personel tak Disiplin akan Ditindak Tegas
Pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu Serentak pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltara menekankan, bahwa senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak.
"Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama," ungkap Kapolda.
Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini.
"Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan," tegasnya.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin.
"Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan," tambahnya.
Di tempat sama, Erry Sonley, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh mengungkapkan, pemusnahan senjata ini adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan.
"Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara," ujarnya.
Ditambahkan, penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini, sekaligus mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Irjen Pol Hary Sudwijanto
senpi rakitan
tokoh adat
Lembaga Adat Dayak
Dayak Lundayeh
Kapolda Kaltara
Kaltara
| Brigjen Pol Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara Baru, Begini Pesan Kapolda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemprov Kaltara Dorong Pengelolaan BLUD SMK Berjalan Optimal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terima Lagi Ribuan Arsip Statis dari OPD, DPK Kaltara Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 5 Mutasi Jaksa Terbaru, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Beri Perintah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pemusnahan-Senpi-rakitan-secara-simbolis-oleh-Kapolda-Kaltara-rfhbf.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.