Berita Kaltara Terkini

29 Pucuk Senpi Rakitan Dimusnahkan, Kapolda Kaltara: Komitmen Bersama Dukung Stabilitas Keamanan

Sebanyak 29 pucuk senpi rakitan jenis penabur yang dimusnahkan kali ini, sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Pemusnahan Senpi rakitan secara simbolis oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Jumat (27/12/2024). (Tribunkaltara.com/Edy Nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, didampingi oleh Wakapolda Kaltara, Kabid Humas, Karo Ops Dir Intelkam, dan Kabid Propam, dilakukan pemusnahan senjata api (Senpi) rakitan pada Jumat (27/12/2024). 

Sebanyak 29 pucuk senpi rakitan jenis penabur yang dimusnahkan kali ini,  sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak, melalui tokoh adat mereka.

Turut hadir pula sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang menjadi simbol harmoni dan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan.

Di antaranya Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley, dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat.

Baca juga: Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi, Kapolda Kaltara Tegaskan Personel tak Disiplin akan Ditindak Tegas

Pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu Serentak pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltara menekankan, bahwa senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak.

"Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama," ungkap Kapolda.

Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini.

"Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan," tegasnya.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin.

"Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan," tambahnya.

Di tempat sama, Erry Sonley, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh mengungkapkan, pemusnahan senjata ini adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan.

"Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara," ujarnya.

Ditambahkan, penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini, sekaligus mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved