Kaltim Memilih
Rudy-Seno Siap Hadapi Gugatan Isran-Hadi, Perselisihan Hasil Pilkada Kaltim 2024 sudah Diterima MK
Pasangan calon Rudi Masud- Seno Aji ( Rudy-Seno ) siap hadapi gugatan yang diajukan Isran-Hadi, perselisihan hasil Pilkada Kaltim sudah diterima MK.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, setidaknya ada tiga materi yang berpotensi menjadi dasar permohonan sengketa Pilkada Kaltim ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK
Salah satunya, dugaan politik uang, kemudian tidak maksimalnya pengawasan penyelenggara pada Pilkada Kaltim.
Namun demikian, Jaidun tak ingin mengungkap detail apa materi gugatan yang diajukan ke MK.
Menurutnya, KPU sebagai termohon, Bawaslu dan tim paslon nomor urut 1, Rudy-Seno sebagai pihak terkait bisa melihat apa yang dimohonkan terkait Pilkada Kaltim 2024 ada kejanggalan.
“Ya nanti dilihat saja disidang itu, karena masih membahas apakah perkara ini bisa dilanjut atau tidak karena ada putusan dismisal.
Sidang persiapan/pendahuluan, artinya ini kan sudah terbuka secara umum, perkara ini sudah diregister, paling cepat 4 hari kerja kemudian akan disidangkan,” terangnya.
“Persoalan isi gugatannya sudah diterima para pihak, silahkan mereka mengkaji isi didalamnya apa–apa,” imbuhnya.
Tim juga bekerja sama dengan paslon, relawan, serta partai pengusung dan pendukung, untuk memastikan kesiapan maksimal menghadapi persidangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya hukum ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keadilan Pemilu.
Jaidun optimis, semua permohonan untuk membawa PHP Kada di Kaltim ke MK ini bisa sampai tahap pembuktian.
“Artinya perkara ini sudah diregister, dan akan ada sidang dismissal atau persiapan/pendahuluan,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi ada 10 advokat yang mengawal gugatan PHP Kada yang diajukan paslon nomor urut 1 Pilkada Kaltim 2024.
Selain Refly Harun ada 9 nama lagi yang masuk dalam jajaran kuasa hukum yang mengawal gugatan PHP Kada yang diajukan paslon Isran-Hadi.
Kesepuluh tim kuasa hukum itu dipimpin oleh Dr. Jaidun sebagai Ketua.
Baca juga: Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK
KPU Siap Hadapi
Rudy-Seno
gugatan
Isran-Hadi
Mahkamah Konstitusi
perselisihan hasil
Pilkada Kaltim
PHP
KPU
Bawaslu
Refly Harun
Pemilu
Paslon
Kaltim
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
![]() |
---|
Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.