Berita Kaltara Terkini
ASN Pemprov Kaltara Terlibat Narkoba dan Judi Online, Gubernur Zainal: Saya Langsung Pecat
ASN Pemprov Kaltara yang terbukti terlibat narkoba dan judin online akan langsung dipecat oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN (aparatur sipil negara) Pemprov Kaltara, agar tidak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika dan narkoba (obat-obatan terlarang).
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar jangan sampai terlibat dalam pengaruh penggunaan obat-obat terlarang dan sama juga halnya dengan judi online (judol),” kata Zainal.
"Sekali lagi, saya tidak main-main. Kalau ada yang ketahuan terlibat narkoba, langsung saya pecat!" tegas Zainal A Paliwang.
Peringatan keras ini disampaikan Gubernur Kaltara saat memimpin apel perdana 2025 di depan ratusan pegawai, baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Kaltara, awal pekan ini.
Baca juga: Kapolda Kaltara Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2024, Hary Sudwijanto: Kasus Narkoba Paling Menonjol
Dalam arahannya, GubernurKaltara meminta kepada ASN dan non ASN di Tahun 2025 agar bisa lebih bersemangat lagi, berinovasi dan lebih berprestasi, serta bisa mengumpulkan lebih banyak penghargaan lebih dibanding tahun 2024.
Terkait kegiatan program tahun 2024 yang belum diselesaikan diharapkan bisa tuntas di awal tahun 2025 ini. Ia meminta agar semua program yang akan dilaksanakan harus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Saya apresiasi atas kehadiran dan kedisiplinan ASN dan non ASN pada pagi hari ini dan saya harap di jam kantor tidak ada yang terlihat ngopi di warung kopi,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
ASN
Pemprov Kaltara
narkotika
narkoba
judi online
TribunKaltara.com
| Jelang Survei IPLM dan TKM, Perpusnas dan DPK Kaltara Fasilitasi Supervisi Kajian Perpustakaan |
|
|---|
| Anggaran Seleksi Anggota KPID Kaltara Rp 3,6 Miliar, Komisi I DPRD Kaltara Tunggu Fit And Propertest |
|
|---|
| Paripurna Ke-36 DPRD Kaltara Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2026, Golkar Banjiri Catatan |
|
|---|
| DPRD Kaltara Genjot Regulasi Baru, Target 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Wajib Terserap Perusahaan |
|
|---|
| DPRD Kaltara Soroti Kehadiran OPD di Rapat Paripurna Ke-37 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Zainal-Paliwang-01-08012025jpg.jpg)