Berita Nunukan Terkini
BPD HIPMI Kaltara Angkat Bicara Soal Polemik Muscab ke-IV di Nunukan: Ketua Sah Djiorezi Silawane
BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Utara (Kaltara) angkat bicara soal polemik Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Utara (Kaltara) angkat bicara soal polemik Musyawarah Cabang ( Muscab) ke-IV Nunukan.
Muscab ke-IV Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Nunukan menjadi perbincangan publik, pasca tersiar kabar Muscab dua kali dilakukan.
Sebelumnya pada Minggu (05/01/2025), malam beredar foto dan ucapan selamat kepada Triwahyuni karena terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Nunukan periode 2025-2028 dalam Muscab ke-IV yang digelar di ruang pertemuan Cafe Lenfin Nunukan.
Namun pada Rabu (08/01/2025) pagi berlangsung Muscab ke-IV BPC HIPMI Kabupaten Nunukan sekaligus pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028, di Cafe Sayn dengan ketua terpilih, Djiorezi Silawane.
Baca juga: Jelang Musda ke-III HIPMI Kaltara, Steering Committee Tetapkan Ade Kurniawan Sebagai Caketum Tunggal
Siapa Ketua yang Sah?
Seusai pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028, Djiorezi Silawane, Sekretaris Umum BPD HIPMI Kaltara, Nurul Huda angkat bicara.
Menurutnya, Muscab ke-IV sekaligus pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028 atas nama Djiorezi Silawane sudah memenuhi AD/ART HIPMI.
"BPD HIPMI Kaltara hadiri Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan dan melantik Djiorezi Silawane sebagai Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028. Kami anggap acara yang katanya Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan sebelumnya itu hanya konsolidasi. Ketua sah Djiorezi Silawane," kata Nurul Huda kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/01/2025), siang.
Nurul Huda menjelaskan bahwa tahapan Muscab BPC sesuai AD/ART HIPMI dimulai dari menyurati BPD HIPMI terlebih dahulu dengan melampirkan surat keputusan (SK) pembentukan panitia.
Muscab BPC HIPMI juga kata dia harus dihadiri oleh pengurus setingkat di atasnya yakni BPD dengan mengantongi surat tugas.
"Saya lihat foto dokumentasi saat kegiatan yang katanya Muscab ke-IV, memang ada pengurus BPD HIPMI Kaltara, tapi tidak ada surat tugas yang dikantongi. Saya sekretariat, jadi tahu surat keluar dan masuk. SK panitia tidak ada, apalagi SK pelantikan dari BPD HIPMI Kaltara," ucapnya.
Selain itu, untuk menjadi Ketua BPC HIPMI Kaltara, yang bersangkutan minimal menjadi anggota kepengurusan HIPMI.
"Kalau Djiorezi Silawane memang jadi anggota di kepengurusan HIPMI Kaltara. Kalau Yuyun (Tri Wahyuni) setahu saya belum sama sekali," ujar Nurul Huda.
Dia menjelaskan bahwa BPC HIPMI Nunukan periode 2019-2022 sudah habis masa kepengurusannya. Sehingga seharusnya sudah dilakukan Muscab sejak selesai masa kepengurusan.
BPD HIPMI Kaltara yang menilai kaderisasi BPC HIPMI Nunukan mandek, akhirnya mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat peringatan berkali-kali agar dilakukan Muscab.
"Alasan kepengurusan sebelumnya tidak Muscab, karena belum ada kader. Penjaringan ketua susah. Sehingga kaderisasi kami anggap mandek. Seharusnya 2025 ini sudah Muscab ke-V. Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, Malinau sudah Muscab. Tinggal Nunukan yang belum sama sekali," tuturnya.
Selain itu, mengingat juga kepengurusan BPD HIPMI Kaltara yang akan segera berakhir tahun ini, sehingga daerah yang belum melakukan Muscab diambil alih oleh provinsi.
Baca juga: UMP Naik 6,5 Persen, HIPMI Kaltara Minta Pemerintah Seimbangkan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
"Kami anggap BPC HIPMI Nunukan tidak punya lagi kewenangan untuk lakukan Muscab. Secara aturan kami berhak untuk ambil alih dengan mengeluarkan tim karateker yang melakukan Muscab di Nunukan. Kami akan lakukan Musda dalam waktu dekat, sayang kalau Nunukan dibiarkan tidak Muscab," ungkapnya.
Dalam satu periode kepengurusan sesuai aturan organisasi, BPD HIPMI Kaltara harus melakukan Muscab satu kali di setiap kabupaten/kota.
"Minimal 3/4 dari jumlah kabupaten/kota yang harus Muscab. Sebenarnya tanpa Muscab Nunukan, kami tetap bisa Musda. Tapi kan sayang, kalau Nunukan ditinggal, seolah tidak diurus," imbuh Nurul Huda.
Penulis: Febrianus Felis
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
HIPMI Nunukan
Cafe Lenfin Nunukan
Djiorezi Silawane
Muscab
Nunukan
AD/ART
HIPMI
Longsor Gerus Kolong Rumah Warga di Lumbis Nunukan, Tiang Rumah Menggantung dan Pemilik Mengungsi |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Ruko Plastik di Sebatik Nunukan Kaltara Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara Inkracht, Termasuk 16 Ton Pupuk dan Sabu 10,87 Gram |
![]() |
---|
Kepala Imigrasi Nunukan Sebut Perbatasan Titik Kritis TPPO, Sindikat Kian Canggih dan Terorganisir |
![]() |
---|
Kepala BP3MI Kaltara Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal ke Malaysia: Tidak Ada Perlindungan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.