Berita Bulungan Terkini
Pembangunan Oprit Jembatan Desa Buluh Perindu Molor, Begini Penjelasan Dinas PUPR Bulungan Kaltara
Kadis PUPR Bulungan, Khairul angkat bicara mengenai proyek pengerjaan oprit jembatan Buluh Perindu, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulungan, Khairul angkat bicara mengenai proyek pengerjaan oprit Jembatan Buluh Perindu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Dikatakan bahwa pembangunan oprit Jembatan Buluh Perindu Perindu ini masuk dalam salah satu proyek strategis daerah milik Pemerintah Kabupaten Bulungan yang seharusnya yang dijadwalkan rampung pada akhir tahun 2024.
Namun pada kenyataannya hingga pertengahan Bulan Januari 2025, proyek ini tak kunjung selesai.
Khairul menjelaskan beberapa kendala yang dialami yakni pada lokasi tersebut memiliki dua permasalahan yakni kegiatan dari Balai berupa pembangunan jembatan pipa, serta adanya tiang listrik milik PLN yang memerlukan waktu lumayan lama untuk proses pemindahannya.
Baca juga: Desa Buluh Perindu jadi Langganan Banjir Saat Hujan dan Air Pasang, Aktivitas Warga Terganggu
Dikarenakan pembangunan oprit Jembatan Buluh Perindu Perindu masuk dalam 10 proyek strategis daerah, maka di dalam prosesnya mendapat pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Ini salah satu dari 10 proyek strategis yang ada. Nah 10 proyek strategis ini mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” kata Khairul, Rabu (15/1/2025).
Berkenaan dengan permasalahan yang menyebabkan molornya penyelesaian proyek pembangunan oprit Jembatan Buluh Perindu Perindu telah diserahkan kepada KPK RI dan Inspektorat agar dilakukan perpanjangan dengan pertimbangan asas manfaat.
Baca juga: Ada Pembatasan Kendaraan Tertentu Boleh Melintas, Jalan Buluh Perindu Bulungan Akan Dipasangi Portal
“Jadi kita berikan adendum atau pemberian kesempatan, bukan perpanjangan waktu kepada pihak penyedia atau kontraktor. Jadi secara teknis diberlakukan denda terhadap kontraktor pelaksanaannya,” tandasnya.
(*)
Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Capai Sebesar 5,54 Persen, Tertinggi di Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Berhasil Melaju ke Babak Final, Tim Sigma Allstar akan Hadapi Samseng Esport dari Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Dilarang, Pemda Bangun RPHU di Jalan Padaelo Tanjung Selor |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Kaltara Turut Kawal Distribusi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke Sekolah |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.