Jadwal Kapal Feri Kaltara

Segini Tarif Tiket Kapal Feri KMP Manta Rute Tana Tidung-Tarakan, Bagi Penumpang dan Kendaraan

Penumpang kapal feri KMP Manta yang membawa kendaraan tidak perlu bayar double, tapi juga bayar kendarann saja. Tapi kalu bawa teman wajib bayar.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan Hari ini, Jumat (24/1020245. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG-Telah ditentukan tarif tiket kapal feri KMP Manta bagi penumpang dan kendaraan yang berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Bagi penumpang yang bawa kendaraan tidak perlu membayar dobel, tapi cukup bayar tarif tiket kendaraan yang dibawa.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub)Tana Tidung Didakus Pito kepada TribunKaltara.com saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara.

"Kalau penumpang kapal feri itu bawa kendaraan tarif yang dibayarkan cukup tarif  tiket kendaraann saja. Jadi tidak perlu lagi bayar untuk tarif tiket penumpang. Kecuali kalau yang dibawa sepeda motor itu dua orang salah satunya harus bayar tarif tiket penumpang," ujar Pito.

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 23.00 WITA, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Tiket Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Ada di Loket Pelabuhan Sebawang, Berikut Jadwalnya

Dijadwalkank kapal feri KMP Manta  berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 12.00 WITA hari ini Jum'at (24/1/2025).

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

Baca juga: Dishub Tana Tidung akan Bangun Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri Permanen, Cek Jadwal Hari Ini

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved