Berita Tarakan Terkini
Ombudsman Kaltara Harapkan Menu Makanan dan Minuman di Program MBG Penuhi Gizi, Begini Alasannya
Asupan gizi yang berkualitas pada menu makanan dan minuman di program makan bergizi gratis (MBG) di Tarakan, diharapkan Ombudsman Kaltara penuhi gizi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN-Ombusdman RI Perwakilan Kaltara mengharapkan program makan bergizi gratis (MBG) yang nantinya akan dilakukan di Tarakan Kalimantan Utara asupan menu makanan dan minuman yang disajikan harus memenuhi gizi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa mengatakan menu makanan dan minuman harus memenuhi gizi, karena ini berkaitan dengan penyelenggaran pelayanan publik. Sehingga menu yang disajikan harus berkualitas.
“Karena ada hak anak peserta didik terhadap gizi. Ini negara menjamin kesehatan mereka melalui pemenuhan gizi sehingga kualitas makanan perlu dijaga, perlu diawasi dan sehingga ketika dikonsumsi tidak memiliki dampak yang mungkin mengganggu kondisi tubuh anak-anak kita,” ungkap Maria Ulfa.
Maria Ulfa mengatakan, pihaknya berharap Pemkot Tarakan bisa mengkoordinir dengan baik dan langkah antisipasi dipersiapkan jika ada hal terjadi di luar kendali. Karena ini berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca juga: Nelayan Usulkan Ikan Jadi Menu di Program Makan Bergizi Gratis, Begini Alasannya
“Taruhlah ini produk pelayanan publik dan seharusnya dijaga kualitasnya. Berkaca pemberitaan awal Januari di Jawa, di Nunukan, berkaca pemberitaan itu semoga Tarakan bisa lebih mempersiapkan,” jelasnya.
Program ini juga program pusat, pemda bisa berinisiatif melibatkan diri baik Disdik dan Dinkes. Misalnya ia menyebutkan, dari sisi pendistribusian ke sekolah. Maka satuan pendidikan menerima makanan maka perlakuan terhadap makanan yang diterima harus diterapkan.
“Misalnya mendapati meletakkan di lantai, atau di meja, maka perlakuannya sebaiknya seragam, ada standarisasi dalam arti keseragaman pihak sekolah ketika sudah terima berita acara, makanannya ratusan ini diletakkan di mana. Di meja misalnya, maka ini distandarisasi muncul keseragaman,”tegasnya.
Maria Ulfa memberikan contoh Disdik Tarakan yang hanya menangani pendidikan dasar yakni SD dan SMP. Maka Disdik Tarakan harus memberikan arahan setiap sekolah harus menyiapkan meja ketika menerima makanan. Kedua, mengimbau anak sekolah membawa peralatan makan.
“Ini kemungkinan tidak disediakan peralatan perlengkapan makan sendok, garpu, maka peran disdik melalui sekolah, mengarahkan siswa siswi membawa sendok garpu, menyiapkan peralatan cuci tangan seperti sabun. Ini agar tidak terjadi hal di luar kendali,” paparnya.

Misalnya ada hal di luar kendali terjadi kejadian, belum tentu karena makanannya tidak berkualitas, bisa jadi dari sisi peserta didik yang tidak menjaga kebersihan, tidak cuci tangan misalnya.
“Maka ini kami maksudkan harus ada standarisasi di sekolah. Wajib cuci tangan,” jelasnya.
Menurut Maria UIfa, harus ada pedoman umum secara teknis (juknis). Dan saat ini Ombudsman RI Kaltara juga belum mendapati juknis seperti apa.
“Kami berbasis di daerah, ada edaran Menkes ke Dinkes kabupaten kota melakukan semacam kontrol. Namun itu kan tindakan inisiatif. Harapan kami ada sistem terintegrasi. Sistem saja, tidak harus kelembagaan. Sistem yang membuat mereka terintegrasi. Ketika BGM sudah melakukan pengantaran ke sekolah, maka di sekolahnya ini harus ada mengambil peran melalui arahan Disdik,” jelasnya.
Ini misalnya jika sudah ada turun surat edaran dari Dikdasmen sama seperti Kementerian Kesehatan. Termasuk kepala daerah juga ada rapat berkala.
“Kita masih menunggu saat ini. Harapannya ada inisiatif berkaitan penanganan pengaduan keluhan. Baik BGN dan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) ini menyedikan kanal pengaduan. Ada orangtua siswa mengeluh mendapati kondisi makanannya seperti apa bisa diadukan di kanal pengaduan misalnya melalui nomor WA,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Ombudsman RI Perwakilan Kaltara
makan bergizi gratis
MBG
Tarakan
Kalimantan Utara
makanan dan minuman
gizi
Maria Ulfa
pelayanan publik
sekolah
Disdik
cuci tangan
TribunKaltara.com
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.