Speedboat Terbalik di Nunukan
Jasad Pria Korban Kecelakaan Speedboat Nunukan Ditemukan Terapung di Fondasi Rumput Laut
Tim Gabungan yang dipimpin Basarnas Nunukan berhasil menemukan jasad pria korban kecelakaan speedboat setelah terapung di fondasi rumput laut.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jasad seorang pria yang merupakan penumpang Speedboat Cinta Putri, ditemukan terapung di fondasi rumput laut, Perairan Kinabasan, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/01/2025) sekira pukul 00.30 Wita.
Setelah diidentifikasi tim gabungan, jasad pria tersebut atas nama Andi Arisal alias Panjang.
Komandan Basarnas Nunukan, Rizal Anas mengatakan korban Andi Arisal alias Panjang itu, ditemukan tewas di sekitar fondasi rumput laut oleh masyarakat.
"Korban atas nama Andi Arisal sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Nunukan," kata Rizal Anas kepada TribunKaltara.com, sore.

Baca juga: Satu Lagi Korban Speedboat Kecelakaan di Nunukan Ditemukan Meninggal, 3 Hilang Proses Pencarian
Rizal menyebut total korban kecelakaan speedboat yang meninggal dunia hingga saat ini berjumlah 6 orang.
Sementara itu ada dua korban lagi yang masih terus dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari Basarnas Nunukan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), termasuk TNI-Polri.
"Sampai saat ini, kami masih berupaya melakukan pencarian dua korban lagi yang hilang," ungkap Rizal.
Berikut daftar nama 2 penumpang speedboat yang masih dalam pencarian tim gabungan:
1. Nurdin, pria kelahiran Pinrang 24 Oktober 1983. Beralamat di Jalan Lumba-lumba, RT 19, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
2. Ahmad Rahmadanil, pria kelahiran Nunukan 23 November 2003. Beralamat di Jalan Yos Sudarso, RT 01, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.
Adapun daftar nama 10 penumpang Speedboat Cinta Putri yang selamat:
1. Nakira alias mama Meron, wanita kelahiran Bulukumba 19 September 1980 beralamat di Jalan Manunggal Bhakti, RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
2. Irwansyah alias Mawan (motoris), pria kelahiran Nunukan 9 November 2002. Beralamat di Jalan PLN Lama, RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
3. Jupri (50), pria beralamat di Jalan Sei Sembilan, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
4. Tomy, pria kelahiran Nunukan 21 Desember 1986 beralamat di Jalan Tanjung, RT 01, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
Speedboat Cinta Putri
kecelakaan speedboat
korban
Basarnas
Nunukan
meninggal dunia
Sei Menggaris
Kalimantan Utara
Data Tim SAR, Jumlah Penumpang Speedboat Terbalik 51 Orang: 4 Meninggal dan 3 Masih Pencarian |
![]() |
---|
BPBD Nunukan Hentikan Pencarian Korban Kecelakaan Speedboat, Pasca 10 Hari Masih Nihil |
![]() |
---|
Begini Reaksi 3 Instansi, Saat Ditanya Anggota DPRD Nunukan Soal Kewenangan Penerbitan Surat Kapal |
![]() |
---|
Polemik Kecelakaan Speedboat, Anggota DPRD Nunukan Usir Staf BPTD Kaltara Keluar Ruangan Rapat |
![]() |
---|
Kilas Balik Kecelakaan Speedboat di Perairan Tinabasan Nunukan, Penumpang Tidak Pakai Life Jaket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.