Speedboat Terbalik di Nunukan
BPBD Nunukan Hentikan Pencarian Korban Kecelakaan Speedboat, Pasca 10 Hari Masih Nihil
Setelah 10 hari nihil pencarian satu korban kecelakaan speedboat di Nunukan Kaimantan Utara, akhirnya BPBD Nunukan hentikan pencarian.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menghentikan pencarian korban kecelakaan speedboat setelah 10 hari pencarian, namun masih nihil.
Diberitakan sebelumnya, operasi pencarian dan penyelamatan atau SAR (Search And Rescue) resmi ditutup oleh Basarnas Tarakan pada Selasa (04/02/2025), sore.
Penutupan operasi SAR tersebut dilakukan, lantaran korban insiden speedboat yang berjenis kelamin pria atas nama Ahmad Rahmadanil alias Amad (22) hingga operasi SAR hari ke-7 belum ditemukan.
Amad merupakan warga Jalan Yos Sudarso RT 01, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan
Baca juga: Satu Korban Kecelakaan Speedboat di Nunukan Kaltara Belum Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Pasca operasi SAR ditutup, BPBD Nunukan melanjutkan operasi pencarian korban Amad selama 3 hari.
"Hasil pencarian hari ke-10 mulai pukul 07.30 Wita hingga 17.30 Wita kemarin, masih nihil. Sehingga operasi kami nyatakan selesai dan ditutup," kata Kasubid Penyelamatan BPBD Nunukan, Hasanuddin kepada TribunKaltara.com, Sabtu (08/02/2025), pagi.
Hasanuddin mengaku tak ada kendala yang dialami personel BPBD dalam proses pencarian korban insiden Speedboat Cinta Putri.
"Tidak ada kendala teknis yang berarti. Cuaca juga cerah. Tapi proses pencarian belum membuahkan hasil," ucapnya.
Meski operasi resmi dihentikan, BPBD Nunukan mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban Amad.

"BPBD Nunukan akan segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait korban. Masyarakat yang memiliki informasi terkait tanda-tanda keberadaan korban dapat hubungi Call Center BPBD Nunukan di nomor telepon 08115379995," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, speedboat dengan mesin 200 PK Cinta Putri mengalami Laka laut di Perairan Tinabasan, Kecamatan Sei menggaris, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan pada Rabu (29/01/2025), sekira pukul 12.00 Wita.
Speedboat yang memuat sebanyak 18 penumpang termasuk motoris itu bertolak dari Dermaga Aji Putri menuju Dermaga Kanduangan, Kecamatan Sei Menggaris.
Nahasnya, speedboat tersebut dihantam ombak di Perairan Tinabasan, Kecamatan Sei menggaris. Alhasil, Speedboat Cinta Putri terbelah menjadi dua bagian.
Insiden tersebut awalnya menewaskan 3 orang penumpang dan 5 penumpang lainnya sempat dikabarkan hilang. Dalam operasi SAR yang dilakukan hari pertama insiden, satu-persatu korban mulai ditemukan dalam keadaan tewas.
Hingga operasi SAR hari ke-7, jumlah korban yang ditemukan tewas sebanyak 7 orang dan ada satu korban belum ditemukan sampai saat ini. Sementara itu, 10 penumpang lainnya termasuk motoris speedboat selamat dari insiden tersebut.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Data Tim SAR, Jumlah Penumpang Speedboat Terbalik 51 Orang: 4 Meninggal dan 3 Masih Pencarian |
![]() |
---|
Begini Reaksi 3 Instansi, Saat Ditanya Anggota DPRD Nunukan Soal Kewenangan Penerbitan Surat Kapal |
![]() |
---|
Polemik Kecelakaan Speedboat, Anggota DPRD Nunukan Usir Staf BPTD Kaltara Keluar Ruangan Rapat |
![]() |
---|
Kilas Balik Kecelakaan Speedboat di Perairan Tinabasan Nunukan, Penumpang Tidak Pakai Life Jaket |
![]() |
---|
Satu Korban Kecelakaan Speedboat di Nunukan Belum Ditemukan, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.