Berita Malinau Terkini
Data Dua Tahun Terakhir, Generasi Muda Rentan jadi Target Peredaran Narkoba di Malinau Kaltara
hasil penelusuran kepolisian, mayoritas pelaku merupakan generasi muda berusia 20-40 tahun yang terjerumus akibat pengaruh lingkungan dan pergaulan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), saat ini banyak menjerat generasi muda.
Dari hasil penelusuran kepolisian, mayoritas pelaku merupakan generasi muda berusia 20-40 tahun yang terjerumus akibat pengaruh lingkungan dan pergaulan.
Modus yang digunakan pun semakin beragam, salah satunya dengan memberikan narkoba secara gratis kepada calon pengguna agar mereka ketagihan.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Ps Kanit 2 Resnarkoba Polres Malinau, Aiptu Rohani menyampaikan kebanyakan pelaku diidentifikasi berusia rata-rata 20 tahunan.
Baca juga: Generasi Muda Malinau Rentan Terpengaruh 2 Jenis Kejahatan, Edukasi Cegah Praktik Judol dan Narkoba
"Dua tahun terakhir, memang yang paling banyak adalah yang berusia 20 tahunan. Masa transisi rentan, karena pergaulan," ungkapnya.
Rohani menjelaskan jika dilihat dari barang bukti, kasus yang terungkap biasanya mengindikasikan pelaku sebagai pengguna.
Sebagian lagi berperan sebagai perantara. Fenomena ini umumnya terjadi karena adanya ketergantungan berat terhadap zat adiktif tersebut.
Karena generasi muda rentan terjerat perilaku penyalahgunaan, keluarga disarankan memantau pola pergaulan.
"Rentannya memang di usia muda. Dari aspek pencegahan di sini peran penting keluarga. Terutama mengarahkan anak-anak agar kecenderungannya lebih banyak ke aktivitas sehat, seperti olahraga, komunitas," katanya.
Baca juga: Polresta Bulungan Gencar Lakukan Edukasi dan Patroli, Berantas dan Cegah Narkoba di Generasi Muda
Selain keluarga, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
penyalahgunaan narkotika
generasi muda
narkoba
AKBP Heru Eko Wibowo
Kapolres Malinau
Aiptu Rohani
Polres Malinau
Malinau
Kaltara
Kalimantan Utara
| Tantangan Pengawasan Orang Asing di Malinau, Perusahaan Punya Peran Aktif Lapor Data TKA |
|
|---|
| Lengkapi Fasilitas RTH Seluwing Malinau Kota, Lubung Kolaborasi Dalam Proses Pembangunan |
|
|---|
| Tingkatkan Kemampuan Digital, Pelatihan Bagi Pelaku UMKM dan Pemuda di Malinau Diperluas |
|
|---|
| Pemkab Malinau Arahkan Tambahan ADD di 109 Desa Malinau Digunakan untuk Stabilisasi Harga Akhir 2025 |
|
|---|
| Masuk List Proyek Strategis 2027, Pembangunan Jembatan Malinau Barat Kaltara dalam Perencanaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.