Speedboat Terbalik di Nunukan
Polemik Kecelakaan Speedboat, Anggota DPRD Nunukan Usir Staf BPTD Kaltara Keluar Ruangan Rapat
Staf BPTD Kaltara harus keluar ruangan rapat dengar pendapat usai diusir anggota DPRd Nunukan terkait soala polemik kecelakaan speedboat di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
"Ada 72 armada speedboat parkir di Sei Bolong, 85 persen diantaranya tidak punya izin. Bukan pemilik speedboat yang tidak mau urus, tapi izin diperlambat BPTD. Soal administrasi selama tiga tahun tidak selesai. Itu belum speedboat yang ada di dermaga lainnya," ungkap Anggota DPRD Nunukan Fraksi NasDem.
Mansur mengaku bahwa polemik terkait kewenangan instansi yang menerbitkan surat-surat kapal dengan ukuran kurang dari 7 GT sudah pernah dibahas di DPRD Nunukan.
"Waktu saya masih jadi LSM (lembaga swadaya masyarakat) dulu, tahun 2022 pernah rapat dengar pendapat di ruangan ini. Rapatnya persoalan yang sama. Tidak ada titik temu waktu itu. Saya sampai kejar pimpinan BPTD saat itu, karena tinggalkan hotel jam 06.00 Wita. Saya minta penjelasan soal izin speed ini," imbuhnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
DPRD Nunukan
Kalimantan Utara
Rapat Dengar Pendapat
kecelakaan speedboat
Perairan Tinabasan
Kecamatan Sei Menggaris
Nunukan
Anggota DPRD Nunukan
surat
kapal
instansi
Mansur Rincing
keselamatan
BPTD Kaltara
TribunKaltara.com
Data Tim SAR, Jumlah Penumpang Speedboat Terbalik 51 Orang: 4 Meninggal dan 3 Masih Pencarian |
![]() |
---|
BPBD Nunukan Hentikan Pencarian Korban Kecelakaan Speedboat, Pasca 10 Hari Masih Nihil |
![]() |
---|
Begini Reaksi 3 Instansi, Saat Ditanya Anggota DPRD Nunukan Soal Kewenangan Penerbitan Surat Kapal |
![]() |
---|
Kilas Balik Kecelakaan Speedboat di Perairan Tinabasan Nunukan, Penumpang Tidak Pakai Life Jaket |
![]() |
---|
Satu Korban Kecelakaan Speedboat di Nunukan Belum Ditemukan, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.