Speedboat Terbalik di Nunukan

Polemik Kecelakaan Speedboat, Anggota DPRD Nunukan Usir Staf BPTD Kaltara Keluar Ruangan Rapat

Staf BPTD Kaltara harus keluar ruangan rapat dengar pendapat usai diusir anggota DPRd Nunukan terkait soala polemik kecelakaan speedboat di Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Detik-detik Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Mansur Rincing (kenakan kemeja lengan panjang warna putih dengan peci hitam di kepala) mengusir staf BPTD Kaltara keluar dari ruangan rapat dengar pendapat di Ruangan Ambalat DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (03/02/2025), siang 

"Ada 72 armada speedboat parkir di Sei Bolong, 85 persen diantaranya tidak punya izin. Bukan pemilik speedboat yang tidak mau urus, tapi izin diperlambat BPTD. Soal administrasi selama tiga tahun tidak selesai. Itu belum speedboat yang ada di dermaga lainnya," ungkap Anggota DPRD Nunukan Fraksi NasDem.

Mansur mengaku bahwa polemik terkait kewenangan instansi yang menerbitkan surat-surat kapal dengan ukuran kurang dari 7 GT sudah pernah dibahas di DPRD Nunukan.

"Waktu saya masih jadi LSM (lembaga swadaya masyarakat) dulu, tahun 2022 pernah rapat dengar pendapat di ruangan ini. Rapatnya persoalan yang sama. Tidak ada titik temu waktu itu. Saya sampai kejar pimpinan BPTD saat itu, karena tinggalkan hotel jam 06.00 Wita. Saya minta penjelasan soal izin speed ini," imbuhnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis


Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved