Berita Tana Tidung Terkini

Toko Duafa di Tideng Pale Tana Tidung Beri Potongan Harga 50 Persen bagi Warga Miskin

Baznas Tana Tidung menyediakan Toko Duafa di Desa Tideng Pale, beri potongan harga 50 persen untuk warga miskin yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
POTONGAN HARGA - Suasana Toko Duafa BAZNAS Tana Tidung di Jl Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (6/2/2025). Toko Duafa memberikan potongan harga 50 persen untuk warga miskin yang membutuhkan kebutuhan pokok. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

Setiap mustahiq yang telah ditetapkan akan mendapatkan kartu khusus yang digunakan saat berbelanja di Toko Duafa.

"Itu ada kartunya yang menandakan dia kaum duafa, jadi ketika mereka belanja di sini, mereka tunjukkan kartu itu dan kita juga ada buku kontrol, jadi batas belanja itu dalam sebulan cuma satu kali," tuturnya.

Baca juga: LPG Subsidi Bisa Dijual ke Pengecer, Pelaku UMKM di Tana Tidung Kaltara Senang dan Terbantu 

Sementara itu, Toko Duafa tidak buka setiap hari penuh dalam sebulan.

Menurut Kuswanto, toko ini hanya beroperasi selama 25 hari, karena ada waktu yang diperlukan untuk persiapan stok barang.

"Jadi toko duafa itu dalam satu bulan buka hanya 25 hari, karena mereka juga butuh prepare dan segala macam kan, kaya belanja stok dan segala macamnya," ungkapnya.

Meski sistem ini sudah berjalan, ia mengakui masih ada beberapa penyalahgunaan kartu oleh oknum tertentu.

"Ada sih yang jahil, misalnya mustahiq ini minta tolong sama yang tidak punya kartu untuk tebuskan, terus kartunya tidak kembali," ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, BAZNAS Tana Tidung akan mengevaluasi dan mencetak ulang kartu baru tahun ini, sekaligus menarik kartu lama yang berpotensi disalahgunakan.

"Tahun ini kita akan evaluasi, kita cetak kartu baru, jadi kartu lama itu kita tarik kembali, karena ada juga dia sudah pindah tapi kartunya dikasih ke tetangga atau saudaranya," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved