Berita Kaltara Terkini
Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Kejati: Bagian Bangunan BPSDM Kaltara Ada yang Tidak Sesuai Spek
Kejati belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tipikor pada pembangunan Gedung BPSDM Kaltara yang hingga kini dalam proses penyidikan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
SEDANG DISIDIK - Bangunan kantor BPSDM Kaltara yang berlokasi di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. (Tribunkaltara.com/ Edy Nugroho)
Selain mengumpulkan bukti-bukti, saat ini pihaknya juga masih memintai keterangan beberapa saksi.
Sebelumnya, hingga kini sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Koperasi PNS, Itda Nunukan Hitung Kerugian Negara: Rp12,5 Miliar Itu Nilai Investasi
"Masih ada beberapa lagi yang akan kita mintai keterangan. Sabar dulu, ini masih awal," tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang berlokasi di Jalan Rajawali, Tanjung Selor dilakukan dalam tiga tahap. Yakni pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
Dengan alokasi anggaran total sekira Rp 16 miliar.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Halaman 2 dari 2
Tags
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Asisten Tindak Pidana Khusus
Nurhadi Puspandoyo
Kejati Kaltara
Tindak Pidana Korupsi
Tipikor
Kaltara
BPSDM Kaltara
tersangka
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.