Berita Kaltara Terkini

Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Kejati: Bagian Bangunan BPSDM Kaltara Ada yang Tidak Sesuai Spek 

Kejati belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tipikor pada  pembangunan Gedung BPSDM Kaltara yang hingga kini dalam proses penyidikan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
SEDANG DISIDIK - Bangunan kantor BPSDM Kaltara yang berlokasi di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. (Tribunkaltara.com/ Edy Nugroho) 

Selain mengumpulkan bukti-bukti, saat ini pihaknya juga masih memintai keterangan beberapa saksi.

Sebelumnya, hingga kini sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Koperasi PNS, Itda Nunukan Hitung Kerugian Negara: Rp12,5 Miliar Itu Nilai Investasi

"Masih ada beberapa lagi yang akan kita mintai keterangan. Sabar dulu, ini masih awal," tandasnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang berlokasi di Jalan Rajawali, Tanjung Selor dilakukan dalam tiga tahap. Yakni pada tahun 2021, 2022 dan 2023.

Dengan alokasi anggaran total sekira Rp 16 miliar. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved