Berita Nunukan Terkini

Curi Uang di 5 TKP Hingga Ratusan Juta Rupiah, 2 Pemuda Diringkus ke Mapolsek Sebatik Timur Nunukan

Dua pemuda di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara diringkus ke Mapolsek Sebatik Timur gegara mencuri uang tunai hingga ratusan juta rupiah, Sabtu (1/03).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Iptu Wisnu)
PENCURIAN UANG TUNAI - Dua pemuda di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diringkus ke Mapolsek Sebatik Timur gegara mencuri uang tunai hingga ratusan juta rupiah, Sabtu (01/03/2025), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dua pemuda di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) diringkus ke Mapolsek Sebatik Timur gegara mencuri uang tunai hingga ratusan juta rupiah, Sabtu (01/03/2025), malam.

Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial AA (39) yang merupakan tersangka utama dan tersangka kedua AL (39).

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan aksi pencurian kedua pria AA dan AL dilakukan beruntun selama Februari 2025.

"Pria inisial AA merupakan residivis dalam perkara pencurian. Dalam aksi pencurian, tersangka AA dibantu rekannya inisial AL. Keduanya beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata Iptu Wisnu Bramantio kepada TribunKaltara.com, Minggu (02/03/2025), pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Tana Tidung Lakukan Aksinya di 6 TKP, Berikut Lokasinya 

Menurut Wisnu, untuk melakukan aksi pencurian AA dan AL mencari sasaran rumah warga dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

"AA yang tugasnya mengintai situasi rumah korban. Jadi pada saat pemilik rumah sudah tidur, AA dan AL memulai aksinya dengan merusak pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil membuka pintu belakang rumah korban, tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban dan melancarkan aksinya," ucapnya.

Dia menyebut total kerugian korban dari 5 TKP sebesar Rp276.736.000. Uang hasil pencurian tersebut akan dibagi rata oleh kedua tersangka.

"Mereka melakukan pencurian karena kecanduan main judi online dan juga digunakan membeli Narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi," ujar Wisnu.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Jambret dan Pencurian di Lima TKP Berhasil Dibekuk Personel Polres Tarakan

Kronologi Penangkapan

Hasil penyelidikan melalui petunjuk dari hasil rekaman CCTV, tersangka utama AA berhasil diidentifikasi Polisi.

Tersangka AA dilakukan upaya paksa oleh Polisi pada saat berada di rumah AL, di Jalan Bhayangkara, RT 11 Desa, Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat personel Sat Reskrim lakukan interogasi. Keduanya juga mengaku bahwa ada lagi satu rekannya yang ikut dalam aksi pencurian. Sehingga kami kembangkan dengan melakukan pencarian terhadap pria inisial AR. Namun hingga saat ini Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur belum menemukan keberadaannya," ungkap Wisnu.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved