Berita Bulungan Terkini

Sidak Toko Ritel di Tanjung Selor, Tim Gabungan Temukan Produk Makanan Tanpa Label Kedaluwarsa 

Tim gabungan melaksanakan pengawasan dan pembinaan bahan pangan. Dengan sasaran di beberapa toko retail dan pasar takjil, pada Rabu (12/03/2025).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
Tim gabungan melakukan pengecekan produk makanan dan minuman di salah satu toko ritel di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (12/03/2025). (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Tim gabungan, yang terdiri dari Satgas Pangan Polresta Bulungan, Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan bahan pangan. Dengan sasaran di beberapa toko retail dan pasar takjil, pada Rabu (12/03/2025).

Start dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, dengan melibatkan Polresta Bulungan, Satpol PP, DPM-PTSP, Puskesmas Tanjung Selor, serta Labkesda Bulungan, Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko retail dan tempat penjualan takjil di Tanjung Selor, Bulungan.

Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan, untuk melindungi konsumen dari pangan yang berbahaya, serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan. 

Dalam pengawasan, tim melakukan pengecekan terhadap pangan tanpa izin edar (TIE), Pangan kedaluwarsa, pangan rusak (penyok, kaleng berkarat, dll).

Baca juga: 20 Sample Dinyatakan Layak Konsumsi, BPOM Tarakan Kaltara Gelar Uji Kandungan Takjil di Tana Tidung

Kemudian juga diawasi keberadaan Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), termasuk tanpa label bahasa Indonesia 

Selain itu, tim juga mengambil sampel takjil yang dijual di pasar Ramadan, untuk mengidentifikasi kandungan bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen atau pedagang yang masih menjual bahan pangan kedaluwarsa, sebagai upaya memberikan efek jera. 

Sementara, Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan bagi pelaku usaha yang ditemukan memiliki bahan pokok expired.

Bahan pangan yang mendekati kedaluwarsa (expired) diberi kesempatan untuk dikembalikan (return) ke distributor. Sedang bahan pangan yang sudah kedaluwarsa wajib dibuatkan Berita Acara (BA) agar tidak dijual kembali.

Dari hasil inspeksi, ungkap Magdalena, tim menemukan masih ada bahan pangan yang tidak memiliki label expired, sehingga menyulitkan konsumen dalam menentukan kelayakan produk.

Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa bahan pangan ditemukan dalam kondisi penyok atau rusak, yang seharusnya tidak layak dijual.

Pada pukul 15.00 WITA, tim melanjutkan kegiatan dengan mengambil 10 sampel takjil untuk diuji di laboratorium. Lokasi pengambilan sampel di antaranya, Samping Family Mart, Bale Bale Resto dan di Pasar Ramadan Kampung Arab.

Hasil pengujian sampel takjil ini akan diumumkan setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan mengeluarkan hasil resmi.

Magdalena menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: BPOM Tarakan Kaltara Temukan Produk tidak Layak Jual di Tana Tidung: Langsung Dimusnahkan di Tempat 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di Kabupaten Bulungan, terutama selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Iptu Magdalena Lawai.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bulungan dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari konsumsi pangan yang tidak layak atau berbahaya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved