Berita Nasional Terkini

DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Apa Saja Poin-poin Krusial yang Alami Perubahan?

Tuai kritik dari banyak pihak, DPR RI malah resmi sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang, simak poin-poin krusial yang mengalami perubahan berikut ini.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DPR SAHKAN RUU TNI - Suasana Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). RUU TNI resmi disahkan oleh DPR meski tuai kritik dari banyak pihak, simak poin-poin penting yang alami perubahan. 

- Perwira sampai dengan pangkat kolonel: 58 tahun

- Perwira tinggi bintang 1: 60 tahun

- Perwira tinggi bintang 2: 61 tahun

- Perwira tinggi bintang 3: 62 tahun

-  Perwira tinggi bintang 4: 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden.

Tugas Pokok TNI

Sementara itu, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI.

Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.

Ayat selanjutnya, terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

(*)

(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Ardito Ramadhan) (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya, https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/10494931/ruu-tni-sah-jadi-undang-undang-ini-poin-poin-perubahannya.
Tim Redaksi: Rahel Narda Chaterine, Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved