Berita Kaltara Terkini

DPRD Provinsi Kaltara Akan Bentuk Pansus Untuk Melakukan Evaluasi LKPJ Pemprov Kaltara 2024

DPRD Kaltara telah menerima nota pengantar dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Pemprov Kaltara tahun anggaran 2024.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nurayan
LKPJ PEMPROV – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, M . Nasir saat menyampaikan kepada media bahwa akan segera dibentuk pansus untuk menindaklanjuti LKPD dari Pemprov Kaltara (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nurayan) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima nota pengantar dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun anggaran 2024.
 
Saat ditemui media usai menghadiri agenda rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltara, M Nasir menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Khusus) guna menggodok dan menelaah LKPJ yang telah diserahkan oleh Pemprov Kaltara.
 
Hal ini mengingat DPRD Kaltara merupakan sebuah lembaga bersama perwakilan rakyat, jadi sudah sepatutnya pengambilan keputusan dilakukan secara bersama-sama. 

Utamanya dalam hal menilai dan serta mengevaluasi kinerja pembangunan pemerintahan.

Baca juga: DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar dan LKPJ Pemprov Tahun 2024

“Pada intinya hari ini (Senin, 24/3/2025) kita telah melaksanakan rapat paripurna untuk menerima LKPJ dari Pemprov Kaltara. Setelah ini kita akan melakukan pembentukan pansus, kemudian akan kita rapatkan, kita evaluasi terkait LKPJ yang sudah masuk secara bersama,” kata M. Nasir, Senin (24/3/2025).
 
Ia mengklaim bahwa pembentukan pansus tidak memerlukan waktu lama, hanya saja untuk beberapa waktu kedepan DPRD Provinsi Kaltara telah memiliki agenda lainnya.

Selain itu, waktu cuti libur pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri  1446 Hijriah juga menjadi salah satu faktor penundaan dalam pembentukan pansus.
 
Pembentukan pansus nantinya akan ditarik dari fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kaltara, sehingga kemungkinan tidak semua anggota DPRD akan terlibat.
 
“Untuk pansusnya nanti semua anggota DPRD tetapi yang akan ditarik dari fraksi-fraksi yang akan dibentuk khusus sehingga tidak semua nya terlibat,” ucapnya.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Sebut Penyandang Disabilitas Berhak Setara dalam Pembangunan

M Nasir menyampaikan bahwa secara pribadi, pihaknya sudah memiliki catatan evaluasi yang akan disampaikan kepada Pemprov Kaltara terkait pembangunan selama tahun 2024.

Namun hal ini akan disampaikan dalam rapat lanjutan oleh DPRD Kaltara.
 
“Makanya hari ini kami melaksanakan rapat pansus setelah itu membentuk anggota pansus dalam hal itu mengkaji LKPJ 2024,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved