Berita Kaltara Terkini
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Sebut Penyandang Disabilitas Berhak Setara dalam Pembangunan
Sosialisasi Perda Kalimantan Utara Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak penyandang disabilitas telah dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024, tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak penyandang disabilitas.
Dalam pemaparannya dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Nunukan beberapa waktu lalu ini, Tamara Moriska menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
Tamara Moriska menyoroti pentingnya penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan.
“Untuk penyandang disabilitas bukan hanya bagian dari masyarakat, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan sosial dalam pembangunan. Mereka juga berpeluang untuk berkontribusi secara optimal dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk berprestasi di tingkat lokal, nasional, hingga internasional,” ujar Tamara Moriska baru ini.
Baca juga: Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas, DPRD Kaltara Tekankan Pemenuhan Hak
Tamara Moriska mengungkapkan jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Utara terus meningkat. Namun sistem pelayanan yang ada masih belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dapat terlaksana secara efektif dan terarah.
Tamara mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Sosialisasi ini diyakini menjadi langkah awal dalam implementasi Perda yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Utara.
"Dengan adanya Perda ini, aksesibilitas dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Utara harus semakin meningkat, serta menjamin kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara
Tamara Moriska
sosialisasi
Perda
Kalimantan Utara
penyandang disabilitas
masyarakat
TribunKaltara.com
Dorong Percepatan, Presidium Calon DOB Kabudaya Minta Wamendagri Fasilitasi Bertemu dengan Presiden |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Kaltara Harap Sekprov Terpilih jadi Sosok Pemersatu dan Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Menanti Sekprov Kaltara, Pemilik Jabatan Tertinggi di Pemprov, Proses Seleksi Masuki Babak Akhir |
![]() |
---|
Profil Denny Harianto, Kepala BKAD Kaltara yang Masuk Rekomendasi JPTM Sekprov Kaltara oleh BKN |
![]() |
---|
Tepis Isu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto Bantah Anggaran Perjalanan Dinas Capai Rp185 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.