Berita Kaltara Terkini
3 Sorotan Peredaran Uang Palsu di Tanjung Selor Kaltara, Pelaku Ngaku Dapat Barang saat Menuju Berau
Berikut tiga sorotan peredaran uang palsu di Tanjung Selor Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut tiga sorotan peredaran uang palsu di Tanjung Selor Kalimantan Utara.
Akhir pekan lalu heboh mengenai temuan uang palsu di Tanjung Selor.
Kepolisian setempat pun langsung bereaksi atas dugaan beredarnya uang palsu tersebut.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai mengaku pihaknya gerak cepat turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Ia mengatakan, jika ada warga yang merasa menjadi korban, diharapkan untuk segera melapor.
Pasalnya, dengan begitu penyelidikan yang dilakukan kepolisian akan lebih mudah.
“Kalau memang ada yang merasa sudah jadi korban, lebih baik segera melaporkan diri. Keterangan-keterangan akan kita kumpulkan, termasuk mengumpulkan barang bukti yang ada,” ungkapnya pada Jumat (18/4/2025).
Hal ini kata dia tentu untuk menindaklanjuti dan mengungkap pelaku yang mungkin sengaja melakukan aksi penipuan dengan modus tersebut.
"Sekali lagi, Kami berharap masyarakat bisa melapor jika menemukan semacam ini. Begitu barang bukti uangnya serahkan ke kami untuk membantu proses penyelidikan,” bebernya.
Magdalena juga mengingatkan kepada masyarakat utamanya para pedagang agar lebih berhati-hati dalam menerima uang dari pembeli.
“Masyarakat supaya lebih hati-hati dan teliti ketika melakukan transaksi. Cek uang dengan beberapa cara. Seperti dengan, dilihat diraba dan diterawang," imbuhnya.
Berikut 3 sorotan terungkapnya peredaran uang palsu di Tanjung Selor
- Berawal dari keluhan PKL
Terungkapnya peredaran uang palsu di Tanjung Selor Kalimantan Utara berawal dari keluhan pedagang kaki lima alias PKL, kini dua terduga anggota sindikat ditahan.
Akhir pekan lalu viral sebuah video berdurasi kurang lebih 30 menit memperlihatkan seorang penjual gorengan di Tanjung Selor mengaku mendapatkan bayaran uang palsu.
Dalam video tersebut dijelaskan sang penjual gorengan memberikan uang Rp 90.000 kepada pembeli sebagai kembalian berbelanja.
Tak disangka uang yang dibayarkan si pembeli adalah palsu.
"Tadi dia belanja Rp 10.000, kembaliannya Rp 90.000. Uangnya Rp 100.000, ini ternyata palsu. Pas saya teriak panggil mau kembalikan, dia sudah buru-buru kabur jauh," ujar pedagang yang biasa berjualan di Jalan Duku Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara itu.
Dalam video tersebut, juga terdengar seseorang menanyakan kepada penjual gorengan tersebut, memastikan bahwa uang pecahan Rp 100.000 itu uang palsu.
"Ini uang palsu, beredar di Tanjung Selor. Hati-hati ya sekarang," ujar pria itu sambil menunjukkan uang Rp 100.000 yang diduga palsu.
2. Pernah transaksi dengan uang palsu di Sekatak
Tidak berselang lama pasca beredarnya video uang palsu yang terjadi beberapa waktu di Tanjung Selor Bulungan, Kalimantan Utara, jajaran Polresta Bulungan bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap sindikat pelaku pengedar uang palsu.
Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat Bulungan tersebut.
Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Tanjung Selor, yang juga sempat ramai diberitakan di media lokal dengan judul "Penjual Gorengan di Tanjung Selor Dapat Uang Palsu Rp 100.000, Pembeli Kabur"
Menindaklanjuti laporan adanya peredaran uang palsu tersebut, lanjut Kapolresta, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak, di mana salah satu pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun Dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 08215434833 atas nama Erwin," beberapa Kapolresta Bulungan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/04/2025).
3. Uang palsu didapat dalam perjalanan ke Berau Kalimantan Timur
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengamankan Erwin Bin Nurdin (39), warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor.
Dari hasil pengembangan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya bernama Jamal Bin Alimudin (40), warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, Tanjung Selor. Jamal pun berhasil diringkus petugas.
Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang temannya bernama Andi saat dalam perjalanan menuju Berau.
Polresta Bulungan berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit telepon seluler Android dari tangan kedua pelaku.
Saat ini, Erwin dan Jamal telah dibawa ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bulungan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.
"Kami komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat," tegasnya dalam keterangan yang diterima TribunKaltara.com, Senin (21/4/2025).
(*)
| Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI |
|
|---|
| 5 Mutasi Jaksa Terbaru, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Beri Perintah |
|
|---|
| Malinau Kaltara Keluar dari Zona 7 Persen, Penduduk Miskin Berkurang Rata-rata 1.210 Jiwa Setahun |
|
|---|
| Lantik Lima Pejabat Strategis Baru, Berikut Pesan Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan |
|
|---|
| Bakal Hadapi Pemilu, Penguatan Kelembagaan Bawaslu Didorong jadi Pilar Demokrasi Berintegritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Uang-Palsu-di-Tanjung-Selor-18042025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.