Berita Kaltara Terkini

Blusukan ke Pasar Induk Tanjung Selor, BI Kaltara Edukasi Uang Rupiah Asli ke Pedagang dan Pembeli

Sejumlah pegawai KPw BI Kaltara menyelenggarakan edukasi tentang ciri-ciri keaslian uang Rupiah di Pasar Induk Tanjung Selor, Senin (28/04/2025). 

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
EDUKASI UANG ASLI - Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara melakukan edukasi uang rupiah asli di Pasar Induk Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (28/04/2025). (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sejumlah pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan edukasi tentang ciri-ciri keaslian uang Rupiah di Pasar Induk Tanjung Selor, Senin (28/04/2025). 

Beberapa pegawai BI ini, bahkan rela blusukan untuk mendatangi satu persatu pedagang yang beraktifitas di pasar terbesar di Kabupaten Bulungan tersebut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara, Hasiando mengungkapkan, kegiatan yang menyasar penjual dan pembeli ini merupakan program berkelanjutan yang dilakukan, sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat luas.

"Ini sebagai langkah proaktif kami, agar masyarakat terhindar dari kejahatan peredaran uang palsu," ujar Hasiando, Senin (28/04/2025).

Baca juga: Marak Uang Palsu di Kaltara, BI Imbau Masyarakat tak Ikut Edarkan dan Waspada, Kenali Ciri Keaslian

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebut dia, pada Pasal 29: memuat bahwa kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah berada pada Bank Indonesia.

Kemudian pada ayat (2), Dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Bank Indonesia memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat.

"Pada ayat (3), masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait Rupiah yang diragukan keasliannya," ujar dia.

Untuk itu, apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, diimbau untuk segera melaporkannya kepada Bank Indonesia guna mendapatkan klarifikasi resmi. 

Melalui kegiatan edukasi ini, KPw BI Provinsi Kaltara menyampaikan Edukasi dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. 

"Dengan metode ini, masyarakat diharapkan dapat secara mandiri mengenali ciri-ciri uang Rupiah asli, sehingga terhindar dari tindak kejahatan peredaran uang yang diragukan keasliannya," imbuh Hasiando lagi.

KPw BI Provinsi Kalimantan Utara secara berkelanjutan menggelar berbagai kegiatan edukasi untuk memberantas peredaran uang palsu

"Kegiatan ini mencakup penyuluhan tatap muka di pasar, sekolah, dan komunitas, serta sosialisasi melalui media digital," imbuhnya 

Melalui upaya ini, tambah Hasiando, KPw BI Provinsi Kalimantan Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri uang Rupiah asli, sekaligus mengurangi risiko tindak kejahatan peredaran uang palsu

Secara rinci, metode 3D terdiri dari:
Dilihat: Benang Pengaman: Pada uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. 

- Pada pecahan Rp 10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.
- Color Shifting: Gambar bunga yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda (tambahan penguatan unsur pengaman dengan fitur magnetic ink)
- Latent Image: Gambar tersembunyi berupa tulisan "BI" dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved