Berita Tarakan Terkini

Instruksikan Disdik Tarakan Kaltara Data Anak tidak Sekolah, Khairul: Kerja Sama Kelurahan dan RT

Wali Kota Tarakan menginstruksikan Disdik bekerja sama dengan kecamatan hingga tingkat RT untuk melakukan pemetaan dan mendata anak tidak sekolah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
ILUSTRASI -Aktivitas siswa di salah satu sekolah Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN Wali Kota Tarakan, Kaltara menginstruksikan Disdik Tarakan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan sampai tingkat RT untuk melakukan pemetaan dan mendata anak tidak sekolah

Selain juga tujuannya untuk penuntasan stunting juga dalam rangka perbaikan kualitas pendidikan di Kota Tarakan.

Anak tidak sekolah dikarenakan beberapa faktor di antaranya tidak sekolah karena tidak mampu juga bisa jadi karena dropout.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr Khairul,  berkaitan angka tidak sekolah, saat ini pemerintah tengah proses mendata anak-anak tidak sekolah.

Baca juga: Peringati Hardiknas, Siswa Asal Tanjung Palas Inginkan Peningkatan Fasilitas Pembelajaran di Sekolah

Informasi dihimpun ada sekitar 4.000 anak yang terdata untuk seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan.

Data ini dihimpun dari Disdik Tarakan

Dan setelah divalidasi, terdapat kurang lebih 1.300-an anak putus sekolah tingkat SD dan SMP. 

Kemudian sisanya anak putus sekolah tingkat SMP tidak melanjutkan SMA.

Angka ini masih belum valid sehingga masih perlu dipastikan.

Apakah itu karena dropout, atau tidak melanjutkan sekolahnya, pihaknya bekerja sama dengan sekolah dan kelurahan dan kecamatan hingga RT.

Wali Kota Tarakan saat ini masih menunggu data valid dari Disdik Tarakan karena masih dalam proses verifikasi ulang.

Juga dalam hal ini, pihaknya meminta dengan RT agar dilacak jumlah anak di lingkungan RT agar diketahui database-nya.

Jika sudah pindah domisili tentu tidak bisa lagi dikejar datanya.

“Bisa saja misalnya dropout lalu orangtuanya pindah,” paparnya.

Ia melanjutkan nantinya mereka yang putus sekolah atau DO bisa diakomodir di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan sistem paket. Untuk yang berusia sekolah SD bisa masuk sekolah paket A, SMP bisa masuk paket B dan SMA bisa masuk paket C.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved