Berita Kaltara Terkini

Pansus RPJMD DPRD Kaltara Pastikan Pembahasan Tahap Awal Sudah Sesuai Instruksi Mendagri

Sejak 28 April 2025 hingga 5 Mei 2025, Pansus DPRD Kaltara telah melakukan pembahasan RPJMD dan sudah sesuai arahan Kemendagri.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
PEMBAHASAN RPJMD - Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltara Jufri Budiman. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kaltara, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan tahap awal RPJMD 2025-2029 telah berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus RPJMD Kaltara 2025-2029 Jufri Budiman menjelaskan, pembahasan RPJMD dimulai sejak 28 April dan berlangsung hingga 5 Mei 2025.

Dalam rentang waktu tersebut, Pansus bersama perangkat daerah melakukan kajian menyeluruh terhadap dokumen rancangan awal.

“Seluruh proses ini kami laksanakan sesuai ketentuan, terutama mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” ungkap Jufri Budiman.

Baca juga: Pansus RPJMD Mulai Bekerja, Bahas Arah Pembangunan Provinsi Kaltara 2025–2029

Menurut Jufri Bufiman, Pansus bekerja secara optimal dan cermat untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan arah pembangunan nasional.

“Mulai dari pembahasan substansi visi-misi kepala daerah, arah kebijakan, hingga indikator kinerja, semua dikaji bersama Bappeda Litbang sebagai OPD terkait di Pemprov," ujarnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved